33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Anggota DPR RI Mukhtarudin Dukung Pemekaran Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI Fraksi Golkar H Mukhtarudin mendukung penuh pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama DPRD Kalteng telah menyepakati usulan pembentukan  Provinsi Kotawaringin.

Kesepakatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu dituangkan dalam bentuk berita acara persetujuan bersama yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, kemarin. Anggota DPR RI Komisi VI Drs H Mukhtarudin mengapresiasi langkah Pemprov dan DPRD Kalteng yang sudah menyetujui usulan tersebut. "Terkait persetujuan bersama daerah otonomi baru, antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalteng, kita sangat mendukung," kata Mukhtarudin, Kamis (5/8).

Mukhtarudin berharap, persetujuan itu menjadi motivasi bagi semua stakeholder terkait untuk melakukan kerja-kerja politik berikutnya , demi mewujudkan DOB Provinsi Kotawaringin ini.

Baca Juga :  SPKLU dan SPBKLU Harus Ditingkatkan untuk Pengembangan Motor Listrik

"Saya mendukung dan mengapresiasi kerja-kerja politik dari presidium DP2K, Pemerintah Provinsi, DPRD Kalimantan tengah dan Para Kepala daerah, DPRD kabupaten DOB, dan dukungan Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan tengah yang telah berkonstribusi secara maksimal, sehingga bisa tercapainya kesepakatan antara pemerintah Provinsi (Gubernur) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk pemekaran provinsi kalimantan tengah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi kotawaringin," tegas Mukhtarudin.

Menurutnya, meskipun pemerintah pusat sampai saat ini masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran/pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Namun satu tahapan yang cukup sulit diwujudkan selama ini sudah bisa terlewati, sehingga sudah bisa diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk proses lebih lanjut.

"Jika nanti kebijakan moratorium DOB sudah dicabut tinggal dilanjutkan untuk dibahas RUUnya. Tetap semangat dan selalu optimis," tukas Mukhtarudin.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mukhtarudin: Mari Jaga Persatuan Bangsa

Politisi Golkar ini menyampaikan, untuk mewujudkan cita-cita mulia ini, maka diperlukan kerja kolektif, dari semua instrumen politik di semua tingkatan untuk kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta kerja ikhlas.

“Insya Allah jika Provinsi Kotawaringin ini bisa terwujud, maka dapat mempercepat laju pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Anggota DPR RI asal Kotawaringin Barat, Kalteng ini.

Ditegaskannya, dengan adanya pemekaran maka dapat membuka berbagai macam peluang lapangan kerja dan ekonomi baru, khususnya bagi daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi daerah melimpah. Selain itu, DOB akan membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat. Karena itu DOB harus didukung.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI Fraksi Golkar H Mukhtarudin mendukung penuh pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama DPRD Kalteng telah menyepakati usulan pembentukan  Provinsi Kotawaringin.

Kesepakatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu dituangkan dalam bentuk berita acara persetujuan bersama yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, kemarin. Anggota DPR RI Komisi VI Drs H Mukhtarudin mengapresiasi langkah Pemprov dan DPRD Kalteng yang sudah menyetujui usulan tersebut. "Terkait persetujuan bersama daerah otonomi baru, antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalteng, kita sangat mendukung," kata Mukhtarudin, Kamis (5/8).

Mukhtarudin berharap, persetujuan itu menjadi motivasi bagi semua stakeholder terkait untuk melakukan kerja-kerja politik berikutnya , demi mewujudkan DOB Provinsi Kotawaringin ini.

Baca Juga :  SPKLU dan SPBKLU Harus Ditingkatkan untuk Pengembangan Motor Listrik

"Saya mendukung dan mengapresiasi kerja-kerja politik dari presidium DP2K, Pemerintah Provinsi, DPRD Kalimantan tengah dan Para Kepala daerah, DPRD kabupaten DOB, dan dukungan Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan tengah yang telah berkonstribusi secara maksimal, sehingga bisa tercapainya kesepakatan antara pemerintah Provinsi (Gubernur) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk pemekaran provinsi kalimantan tengah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi kotawaringin," tegas Mukhtarudin.

Menurutnya, meskipun pemerintah pusat sampai saat ini masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran/pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Namun satu tahapan yang cukup sulit diwujudkan selama ini sudah bisa terlewati, sehingga sudah bisa diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk proses lebih lanjut.

"Jika nanti kebijakan moratorium DOB sudah dicabut tinggal dilanjutkan untuk dibahas RUUnya. Tetap semangat dan selalu optimis," tukas Mukhtarudin.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mukhtarudin: Mari Jaga Persatuan Bangsa

Politisi Golkar ini menyampaikan, untuk mewujudkan cita-cita mulia ini, maka diperlukan kerja kolektif, dari semua instrumen politik di semua tingkatan untuk kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta kerja ikhlas.

“Insya Allah jika Provinsi Kotawaringin ini bisa terwujud, maka dapat mempercepat laju pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Anggota DPR RI asal Kotawaringin Barat, Kalteng ini.

Ditegaskannya, dengan adanya pemekaran maka dapat membuka berbagai macam peluang lapangan kerja dan ekonomi baru, khususnya bagi daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi daerah melimpah. Selain itu, DOB akan membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat. Karena itu DOB harus didukung.

Terpopuler

Artikel Terbaru