JAKARTA – Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam upaya meningkatkan lifting migas nasional sesuai target yang telah ditetapkan.
Dukungan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Migas dan Kepala SKK Migas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin 30 Juni, kemarin.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menegaskan bahwa optimalisasi lapangan produksi, reaktivasi sumur dan lapangan idle, serta penerapan teknologi modern dalam penanganan sumur masyarakat menjadi langkah strategis untuk mendongkrak produksi migas nasional.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah ini karena sektor migas masih menjadi tulang punggung energi nasional,” kata Mukhtarudin saat dihubungi Wartawan, Selasa (1/7/2025).
Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini bilang peningkatan lifting migas akan memperkuat ketahanan energi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian, menjaga stabilitas pasokan energi domestik, dan meningkatkan cadangan devisa negara melalui ekspor.
Adapun, lanjut Mukhtarudin, dampak positif bagi perekonomian nasional meliputi peningkatan pendapatan negara dari sektor migas, penciptaan lapangan kerja, dan multiplier effect bagi industri terkait seperti transportasi, logistik, dan jasa pendukung.
Selain itu, politisi Dapil Kalteng ini juga mendorong investasi di sektor Migas dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah-daerah penghasil migas di Indonesia.
“Saya kira peningkatan lifting migas ini bukan hanya soal energi, tetapi juga langkah strategis untuk menggerakkan roda ekonomi dan menjaga kedaulatan bangsa,” pungkas Mukhtarudin.
Dalam RDP tersebut, Komisi XII DPR RI mendorong Dirjen Migas Kementerian ESDM RI untuk mengevaluasi alokas anggaran subsidi agar dapat sesual dengan proyeksi kuota subsidi BBM dan LPG 3 kg pada tahun 2025.
Selain itu, Komisi XI DPR RI meminta Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan pemerataan distribusi dan pengawasan BBM serta LPG bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat. (tim)