26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Anggota DPR RI Asal Kalteng Ini Dorong Reformasi Struktural

PROKALTENG.CO – Meski Indonesia telah keluar dari zona resesi setelah pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 mencapai 7,07% secara year on year (yoy), namun Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Mukhtarudin, melihat pandemi Covid-19 tidak boleh dilalaikan oleh semua pihak. Termasuk, ujarnya, kalangan DPR RI.

Menurut Mukhtarudin, DPR RI harus tetap konsen dengan agenda-agenda yang tak kalah pentingnya yakni reformasi struktural, demi menciptakan fondasi yang kokoh bagi kebangkitan pembangunan pascapandemi.

Anggota Komisi VI itu menegaskan, reformasi struktural menjadi syarat yang harus dilaksanakan agar potensi perekonomian nasional dapat dioptimalkan. Dan itu bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Saya kira reformasi struktural penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, agar kembali ke jalur sebelum pandemi,” tegas legislator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) itu, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga :  DPR Dukung Menperin Targetkan Indonesia Jadi Kampiun Industri Halal Dunia

Dia menyampaikan, ada tujuh Rancangan Undang-undang (RUU) ditargetkan selesai dibahas DPR RI pada masa sidang tahun 2021/2022 ini. Adapun tujuh RUU yang difokuskan penyelesaian pembahasannya sebagai, yakni RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Selain itu, DPR RI bersama pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Baca Juga :  Cegah Stunting dengan Pemenuhan Gizi

Namun demikian, Anggota Banggar DPR RI ini menyebutkan, reformasi struktural yang telah tertuang dalam sejumlah Rancangan Undang-undang Program Legislasi nasional Prioritas (Prolegnas) harus dilakukan dengan seksama dengan penuh kehati-hatian, agar tidak kontraproduktif.

Tahun 2022 merupakan tahun yang sangat menentukan keberhasilan fondasi konsolidasi dan reformasi. Sebab di tahun tersebut, reformasi struktural sangatlah penting.

“Krisis yang terjadi akibat Covid-19 sebagai momentum penting untuk kita melakukan reformasi struktural. Mari bangkit, tahun 2022 yang akan datang merupakan tahun penuh pengharapan bagi kita semua,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Meski Indonesia telah keluar dari zona resesi setelah pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 mencapai 7,07% secara year on year (yoy), namun Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Mukhtarudin, melihat pandemi Covid-19 tidak boleh dilalaikan oleh semua pihak. Termasuk, ujarnya, kalangan DPR RI.

Menurut Mukhtarudin, DPR RI harus tetap konsen dengan agenda-agenda yang tak kalah pentingnya yakni reformasi struktural, demi menciptakan fondasi yang kokoh bagi kebangkitan pembangunan pascapandemi.

Anggota Komisi VI itu menegaskan, reformasi struktural menjadi syarat yang harus dilaksanakan agar potensi perekonomian nasional dapat dioptimalkan. Dan itu bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Saya kira reformasi struktural penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, agar kembali ke jalur sebelum pandemi,” tegas legislator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) itu, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga :  DPR Dukung Menperin Targetkan Indonesia Jadi Kampiun Industri Halal Dunia

Dia menyampaikan, ada tujuh Rancangan Undang-undang (RUU) ditargetkan selesai dibahas DPR RI pada masa sidang tahun 2021/2022 ini. Adapun tujuh RUU yang difokuskan penyelesaian pembahasannya sebagai, yakni RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Selain itu, DPR RI bersama pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Baca Juga :  Cegah Stunting dengan Pemenuhan Gizi

Namun demikian, Anggota Banggar DPR RI ini menyebutkan, reformasi struktural yang telah tertuang dalam sejumlah Rancangan Undang-undang Program Legislasi nasional Prioritas (Prolegnas) harus dilakukan dengan seksama dengan penuh kehati-hatian, agar tidak kontraproduktif.

Tahun 2022 merupakan tahun yang sangat menentukan keberhasilan fondasi konsolidasi dan reformasi. Sebab di tahun tersebut, reformasi struktural sangatlah penting.

“Krisis yang terjadi akibat Covid-19 sebagai momentum penting untuk kita melakukan reformasi struktural. Mari bangkit, tahun 2022 yang akan datang merupakan tahun penuh pengharapan bagi kita semua,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru