Site icon Prokalteng

Hakim AS Blokir Kebijakan Trump

hakim-as-blokir-kebijakan-trump

KEBIJAKAN terbaru pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald
Trump untuk memenjarakan ribuan pencari suaka selama kasusnya ditangani,
bertentangan dengan konstitusi.

Alasan itulah yang membuat
seorang hakim federal di Seattle Amerika Serikat, Marsha Pechman memblokir
kebijakan tersebut.

Menurutnya, Konstitusi Amerika
Serikat menjamin agar para pencari suaka tersebut memiliki kesempatan untuk
dibebaskan dari tahanan.

Dia menekankan bahwa orang-orang
yang ditahan setelah memasuki negara itu melalui pintu masuk resmi untuk
mencari perlindungan, berhak untuk dengar pendapat.

Namun, pada bulan April lalu
diketahui bahwa Jaksa Agung William Barr mengumumkan bahwa pemerintah Amerika
Serikat tidak akan lagi menawarkan dengar pendapat semacam itu, dan akan
menahan mereka selama kasusnya ditangani.

Langkah itu diambil sebagai
bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah gelombang migran di perbatasan
Amerika Serikat dan Meksiko.

Namun Pechman menentang langkah
itu. Dia mengatakan, sebagai orang yang telah memasuki Amerika Serikat, para
pencari suaka itu berhak atas perlindungan proses berdasarkan amandemen Kelima.
Termasuk di dalamnya adalah larangan penahanan sipil yang tidak terbatas tanpa
kesempatan untuk menguji kebutuhannya.

Pernyataan Pechman didukung oleh
sejumlah pendukung hak imigran termasuk American Civil Liberties Union (ACLU)
dan Northwest Rights Immigrant Rights Project. Mereka menggugat langkah
penahanan itu yang akan mulai berlaku pada 15 Juli mendatang.

“Pengadilan menegaskan
kembali apa yang telah diselesaikan selama beberapa dekade, bahwa para pencari
suaka yang memasuki negara ini memiliki hak untuk bebas dari penahanan
sewenang-wenang,” kata direktur hukum Proyek Hak Imigran Northwest, Matt
Adams dalam sebuah pernyataan.

“Ribuan pencari suaka akan
terus dapat mencari pembebasan dengan ikatan, karena mereka mencari perlindungan
dari penganiayaan dan penyiksaan,” tambah Adams seperti dimuat Al Jazeera.

Sementara itu, kebijakan Presiden
Amerika Serikat Donald Trump yang semakin mempertegas penanganan migran dari
perbatasan Meksiko ini juga mendapat kritik tajam dari Partai Demokrat.
Kebijakan itu dinilai sudah mengabaikan hak asasi manusia.

Untuk diketahui bahwa Inspektur
Jenderal Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada hari Selasa
(2/7) menggambarkan bahwa saat ini pusat-pusat penampungan imigran di Texas Rio
Grande Valley sangat berbahaya.

Pasalnya, pusat penampungan itu
terlalu padat dan migran yang berada si dalamnya tidak memiliki akses yang
memadai ke makanan, air serta kebutuhan dasar lainnya.

Foto-foto kondisi penampungan
yang tidak layak itu pun banyak beredar di media.

“Bagaimana orang dapat
melihat foto-foto ini dan berpikir ini bukan pelanggaran hak asasi
manusia?” kata Senator Amerika Serikat, Kamala Harris, seorang kandidat
untuk nominasi presiden 2020.

Sementara itu, Senator asal
Demokrat lainnya, Joaquin Castro yang mengunjungi pusat-pusat penahanan di
Texas minggu ini, mengatakan bahwa para migran telah dilarang mandi dan hanya
bisa mandi selama setidaknya dua minggu sekali.

Mereka juga kesulitan mendapatkan
akses pengobatan dan dikunci di ruang-ruang dengan keran air yang pecah.

“Sudah jelas bahwa hak asasi
manusia mereka diabaikan,” jelasnnya. (rmol/kpc)

Exit mobile version