KEPALA polisi Sri Lanka Inspektur Jenderal Pujith Jayasundara dan
mantan menteri pertahanan Hemasiri Fernando ditangkap karena dinilai gagal
mencegah pemboman Minggu Paskah yang menewaskan lebih dari 250 orang bulan
April lalu.
Keduanya ditangkap pada hari Selasa
(2/7), sehari setelah Jaksa Agung Dappula de Livera mengatakan bahwa mereka
harus ditangkap dan didakwa dengan kejahatan berat terhadap kemanusiaan karena
gagal mencegah serangan terhadap gereja dan hotel mewah di Sri Lanka 21 April
lalu.
Serangan itu sendiri diklaim oleh
kelompok militan ISIS. Sebelum serangan terjadi, pihak kepolisian Sri Lanka
telah diperingatkan oleh intelijen India soal rencana serangan tersebut.
Kedua pejabat top keamanan Sri
Lanka itu berada di rumah sakit berbeda saat penangkapan dilakukan. Keduanya
tengah menjalani perawatan berbeda.
Jaksa Agung de Livera menyebut,
mereka harus dibawa ke hadapan hakim karena kelalaian kriminal.
“Kelalaian mereka sama
dengan apa yang dikenal di bawah hukum internasional sebagai kejahatan berat terhadap
kemanusiaan,” tulisnya seperti dimuat Al Jazeera.
Sembilan petugas senior polisi
lainnya juga ditetapkan oleh jaksa agung sebagai tersangka yang harus dituntut
karena peran mereka dalam pelanggaran keamanan. (rmol/kpc)