25.1 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Partai Demokrat Dapat Lampu Hijau Lakukan Pemakzulan

PARTAI Demokrat berhasil mengamankan langkah pertama menuju
pemakzulan Presiden Donald Trump. Melalui voting di Dewan Perwakilan Rakyat,
mereka mendapat lampu hijau untuk memulai proses penyelidikan terhadap sang
presiden.

Resolusi ini berisi rincian soal
bagaimana penyelidikan akan bergerak ke fase yang lebih umum. Resolusi itu juga
menetapkan hak proses hukum untuk pengacara Trump di bawah penyelidikan
kongres.

Hasil pemunguran suara
menunjukkan 232 banding 196 suara dengan kemenangan untuk mereka yang mendukung
resolusi tersebut.

Dalam resolusi itu diatur bahwa
pada tahap pertama, Komite Intelijen DPR akan mengadakan audiensi publik dalam
beberapa minggu mendatang. Komite akan memiliki hak untuk membuat transkrip
deposisi publik diambil secara pribadi.

Baca Juga :  Di Kota Ini Boleh Gowes tanpa Busana, Asal Pakai Masker

Kemudian pada tahap kedua,
laporan publik tentang temuan akan dikirim ke Komite Kehakiman DPR yang akan
melakukan proses sendiri dan melaporkan pasal pemakzulan, atau rekomendasi lain
yang dianggap tepat.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan
bahwa prosedur dalam resolusi tersebut, akan memungkinkan anggota parlemen
untuk memutuskan apakah akan memakzulkan Trump berdasarkan kebenaran atau
tidak.

“Saya tidak tahu mengapa Partai
Republik takut akan kebenaran,” tambahnya.

Tetapi pemimpin Partai Republik
Kevin McCarthy berpendapat bahwa Demokrat sedang mencoba untuk melengserkan
Trump, karena mereka takut mereka tidak dapat mengalahkannya di kotak suara
dalam pemilihan presiden tahun depan. (rmol/jpnn/fajar/kpc)

PARTAI Demokrat berhasil mengamankan langkah pertama menuju
pemakzulan Presiden Donald Trump. Melalui voting di Dewan Perwakilan Rakyat,
mereka mendapat lampu hijau untuk memulai proses penyelidikan terhadap sang
presiden.

Resolusi ini berisi rincian soal
bagaimana penyelidikan akan bergerak ke fase yang lebih umum. Resolusi itu juga
menetapkan hak proses hukum untuk pengacara Trump di bawah penyelidikan
kongres.

Hasil pemunguran suara
menunjukkan 232 banding 196 suara dengan kemenangan untuk mereka yang mendukung
resolusi tersebut.

Dalam resolusi itu diatur bahwa
pada tahap pertama, Komite Intelijen DPR akan mengadakan audiensi publik dalam
beberapa minggu mendatang. Komite akan memiliki hak untuk membuat transkrip
deposisi publik diambil secara pribadi.

Baca Juga :  Di Kota Ini Boleh Gowes tanpa Busana, Asal Pakai Masker

Kemudian pada tahap kedua,
laporan publik tentang temuan akan dikirim ke Komite Kehakiman DPR yang akan
melakukan proses sendiri dan melaporkan pasal pemakzulan, atau rekomendasi lain
yang dianggap tepat.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan
bahwa prosedur dalam resolusi tersebut, akan memungkinkan anggota parlemen
untuk memutuskan apakah akan memakzulkan Trump berdasarkan kebenaran atau
tidak.

“Saya tidak tahu mengapa Partai
Republik takut akan kebenaran,” tambahnya.

Tetapi pemimpin Partai Republik
Kevin McCarthy berpendapat bahwa Demokrat sedang mencoba untuk melengserkan
Trump, karena mereka takut mereka tidak dapat mengalahkannya di kotak suara
dalam pemilihan presiden tahun depan. (rmol/jpnn/fajar/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru