26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Alhamdulillah, Kesejahteraan PNS ke Depan akan Lebih Baik

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan,
kesejahteraan PNS ke depan akan lebih baik. Mereka akan diberi berbagai macam
tunjangan yang jumlahnya melebihi dari sekarang. Untuk mencapai itu, kata
Tjahjo, upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memangkas birokrasi.
Badan/lembaga yang tumpang tindih dibubarkan.

Begitu juga dengan pengalihan eselon III, IV,
dan V ke jabatan fungsional. “Itu semua otomatis mengurangi jumlah
PNS,” kata Tjahjo Kumolo melalui video yang diterima JPNN.com, Kamis
(18/3). Dijelaskannya, ke depan akan ada pengurangan jumlah PNS. Artinya PNS
yang pensiun contohnya jabatan guru dan dokter, tidak akan diisi lagi oleh PNS
tetapi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Sekolah Tatap Muka, KPAI: Jangan Jadikan Anak Kelinci Percobaan

Namun, sesuai perintah Presiden Joko Widodo
(Jokowi), kebijakan ini jangan sampai mengurangi produktivitas aparatur sipil
negara (ASN) sebagai pelayan publik. Di sisi lain, pengurangan ASN PNS ini akan
berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai. PNS juga akan lebih lincah
bergerak dan profesional.

Dia mencontohkan profesi jurnalis yang bisa
bekerja rangkap sebagai pewarta, pembuat video atau fotografer. “Analoginya
tiga pekerjaan dikerjakan satu orang. Otomatis terjadi efektivitas,”
terangnya. Sebagai reward atas pekerjaan itu ada tambahan tunjangan bagi yang
bersangkutan. Jadi kata Tjahjo, penilaian PNS akan lebih profesional. Yang
memiliki beban kerja lebih berat akan mendapatkan take home pay lebih besar.

Dia memprediksikan, jumlah PNS nantinya akan
lebih ramping. Saat ini sebanyak 4,2 juta PNS di Indonesia. Sebanyak 1,6 juta
di antaranya memegang jabatan administrasi. Ini yang sedang ditata KemenPAN-RB
dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar lebih efisien serta efektif.
“Efisien iya tetapi ada peningkatan pendapatan untuk PNS,” tegasnya.

Baca Juga :  Perusahaan Pers Dapat Insentif Pajak

Dengan adanya PPPK, tambah Tjahjo, menjadi
salah satu solusi dalam menjalankan birokrasi di Indonesia karena nantinya
lebih banyak jumlahnya dibandingkan PNS. PNS hanya akan menduduki jabatan yang
berhubungan dengan kebijakan. Sedangkan PPPK menjadi pelaksana teknis (pelayan
publik). Mengenai pemangkasan eselonisasi, Tjahjo Kumolo menyebutkan hingga awal
2021 sudah 93 persen instansi pusat yang telah mengurangi pejabat eselonnya.

Sedangkan pemerintah
daerah diberikan waktu hingga pertengahan tahun ini untuk menyelesaikannya. (

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan,
kesejahteraan PNS ke depan akan lebih baik. Mereka akan diberi berbagai macam
tunjangan yang jumlahnya melebihi dari sekarang. Untuk mencapai itu, kata
Tjahjo, upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memangkas birokrasi.
Badan/lembaga yang tumpang tindih dibubarkan.

Begitu juga dengan pengalihan eselon III, IV,
dan V ke jabatan fungsional. “Itu semua otomatis mengurangi jumlah
PNS,” kata Tjahjo Kumolo melalui video yang diterima JPNN.com, Kamis
(18/3). Dijelaskannya, ke depan akan ada pengurangan jumlah PNS. Artinya PNS
yang pensiun contohnya jabatan guru dan dokter, tidak akan diisi lagi oleh PNS
tetapi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Sekolah Tatap Muka, KPAI: Jangan Jadikan Anak Kelinci Percobaan

Namun, sesuai perintah Presiden Joko Widodo
(Jokowi), kebijakan ini jangan sampai mengurangi produktivitas aparatur sipil
negara (ASN) sebagai pelayan publik. Di sisi lain, pengurangan ASN PNS ini akan
berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai. PNS juga akan lebih lincah
bergerak dan profesional.

Dia mencontohkan profesi jurnalis yang bisa
bekerja rangkap sebagai pewarta, pembuat video atau fotografer. “Analoginya
tiga pekerjaan dikerjakan satu orang. Otomatis terjadi efektivitas,”
terangnya. Sebagai reward atas pekerjaan itu ada tambahan tunjangan bagi yang
bersangkutan. Jadi kata Tjahjo, penilaian PNS akan lebih profesional. Yang
memiliki beban kerja lebih berat akan mendapatkan take home pay lebih besar.

Dia memprediksikan, jumlah PNS nantinya akan
lebih ramping. Saat ini sebanyak 4,2 juta PNS di Indonesia. Sebanyak 1,6 juta
di antaranya memegang jabatan administrasi. Ini yang sedang ditata KemenPAN-RB
dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar lebih efisien serta efektif.
“Efisien iya tetapi ada peningkatan pendapatan untuk PNS,” tegasnya.

Baca Juga :  Perusahaan Pers Dapat Insentif Pajak

Dengan adanya PPPK, tambah Tjahjo, menjadi
salah satu solusi dalam menjalankan birokrasi di Indonesia karena nantinya
lebih banyak jumlahnya dibandingkan PNS. PNS hanya akan menduduki jabatan yang
berhubungan dengan kebijakan. Sedangkan PPPK menjadi pelaksana teknis (pelayan
publik). Mengenai pemangkasan eselonisasi, Tjahjo Kumolo menyebutkan hingga awal
2021 sudah 93 persen instansi pusat yang telah mengurangi pejabat eselonnya.

Sedangkan pemerintah
daerah diberikan waktu hingga pertengahan tahun ini untuk menyelesaikannya. (

Terpopuler

Artikel Terbaru