27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pilkada 2020 Tak Ditunda Meskipun Tengah Mewabah COVID-19

MENTERI Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat bersama
KPU, Bawaslu, DKPP, Dirjen Otonomi Daerah, Panglima TNI dan Kapolri terkait
pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Mahfud memastikan tidak akan ada penundaan
meskipun tengah mewabah virus korona (COVID-19).

“Ketua
KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini tdak ada perubahan jadwal hanya
pola kerja diubah,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (18/3).

Misalnya,
ketika pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak perlu dilakukan
perkumpulan di kantor bupati atau wali kota. Cukup dilaksanakan di kantor
kecamatan. Selain itu, pelaksanaan pelantikan bisa dilakukan bertahap guna
mengurangi perkumpulan orang banyak.

Contoh
lainnya berupa saat verifikasi faktual. Jika biasanya menghadirkan banyak pihak
pendukung, akan diatur sedemikian rupa guna menghindari potensi penularan.
Nantinya Gugus Tugas Penanggulangan Korona juga akan terlibat guna memberikan
arahan.

Baca Juga :  Warga Tak Bisa Bedakan Mana yang Sehat dan Sudah Tertular Virus Korona

“Itu
akan memberikan arahan-arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu, sehingga
kegiatannya mengubah pola, tidak mengubah jadwal,” jelasnya.

Atas
dasar itu, pemerintah pun tidak mengabulkan permintaan Bupati Merauke Papua
untuk menunda pilkada. Pemerintah sudah mempelajari situasi di sana melalui
Kapolri dan Panglima TNI dan memutuskan tidak ada penundaan.

“Di
Merauke pun pemilukada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang
lain-lain,” ucap Mahfud.

MENTERI Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat bersama
KPU, Bawaslu, DKPP, Dirjen Otonomi Daerah, Panglima TNI dan Kapolri terkait
pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Mahfud memastikan tidak akan ada penundaan
meskipun tengah mewabah virus korona (COVID-19).

“Ketua
KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini tdak ada perubahan jadwal hanya
pola kerja diubah,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (18/3).

Misalnya,
ketika pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak perlu dilakukan
perkumpulan di kantor bupati atau wali kota. Cukup dilaksanakan di kantor
kecamatan. Selain itu, pelaksanaan pelantikan bisa dilakukan bertahap guna
mengurangi perkumpulan orang banyak.

Contoh
lainnya berupa saat verifikasi faktual. Jika biasanya menghadirkan banyak pihak
pendukung, akan diatur sedemikian rupa guna menghindari potensi penularan.
Nantinya Gugus Tugas Penanggulangan Korona juga akan terlibat guna memberikan
arahan.

Baca Juga :  Warga Tak Bisa Bedakan Mana yang Sehat dan Sudah Tertular Virus Korona

“Itu
akan memberikan arahan-arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu, sehingga
kegiatannya mengubah pola, tidak mengubah jadwal,” jelasnya.

Atas
dasar itu, pemerintah pun tidak mengabulkan permintaan Bupati Merauke Papua
untuk menunda pilkada. Pemerintah sudah mempelajari situasi di sana melalui
Kapolri dan Panglima TNI dan memutuskan tidak ada penundaan.

“Di
Merauke pun pemilukada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang
lain-lain,” ucap Mahfud.

Terpopuler

Artikel Terbaru