29.5 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

Kementerian Agama Imbau PPIU Tidak Menerima Pendaftaran Paket Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima
pendaftaran paket umrah terlebih dahulu. Hingga nanti ada kepastian dari
pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian
yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

“Imbauan ini dilakukan untuk
meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan
dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu
dekat, namun keberangkatannya tidak pasti,” kata Dirjen Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulisnyanya, Minggu (1/3).

Pernyataan senada juga disampaikan Direktur
Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap
dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan
mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda
keberangkatannya.

Baca Juga :  Informasi Penting soal THR bagi CPNS Hasil Seleksi 2018

Arfi juga memastikan bahwa informasi yang
beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah
Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar.

“Kami sampai saat ini belum menerima
keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung
untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” ucap Arfi.

Oleh karena itu, Arfi berharap calon jemaah
umrah asal Indonesia untuk bersabar menunggu informasi terbaru dari Pemerintah
Arab Saudi.

“Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri
demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” pungkasnya.(jpc)

 

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima
pendaftaran paket umrah terlebih dahulu. Hingga nanti ada kepastian dari
pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian
yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

“Imbauan ini dilakukan untuk
meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan
dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu
dekat, namun keberangkatannya tidak pasti,” kata Dirjen Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulisnyanya, Minggu (1/3).

Pernyataan senada juga disampaikan Direktur
Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap
dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan
mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda
keberangkatannya.

Baca Juga :  Informasi Penting soal THR bagi CPNS Hasil Seleksi 2018

Arfi juga memastikan bahwa informasi yang
beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah
Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar.

“Kami sampai saat ini belum menerima
keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung
untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” ucap Arfi.

Oleh karena itu, Arfi berharap calon jemaah
umrah asal Indonesia untuk bersabar menunggu informasi terbaru dari Pemerintah
Arab Saudi.

“Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri
demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” pungkasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru