25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Demi Fitnah Mantan, Wanita Ini Bikin 30 Akun Medsos Palsu

PROKALTENG.CO – Putus cinta bisa membuat seseorang berbuat nekat. Seperti yang dilakukan Courtney Ireland-Ainsworth (20).

Dia membuat 30 akun palsu di media sosial (medsos) untuk memfitnah dan menghancurkan reputasi sang mantan, Louis Jolly.

Mengutip Ladbible, kemarin, lewat akun-akun tersebut, Ainsworth berpura-pura menjadi mantan-mantannya Jolly. Bahkan, Ainsworth sempat membuat 10 laporan ke polisi yang mengklaim, dirinya akan ditusuk Jolly.

Gara-gara laporan Ainsworth, Jolly sempat diperiksa selama 81 jam. Jolly juga dilarang mendekati Ainsworth. Yang menyedihkan, Jolly kehilangan pekerjaannya.

Namun, ulah Ainsworth akhirnya terbongkar setelah polisi memeriksa data dari Facebook. Dari sana, diketahui bahwa ada 17 akun Instagram palsu yang dibuat dengan menggunakan dua email milik Ainsworth. Selain itu, IP address yang digunakan juga terhubung ke ponsel dan rumah Ainsworth.

Baca Juga :  Bangkok Diguncang Ledakan Bom Jelang Menlu AS Berpidato di KTT ASEAN

Ainsworth lantas ditangkap dan dipenjara pada Desember 2020. Dia pun mengakui perbuatannya.

Pengacaranya mengklaim, Ainsworth melakukan aksi nekat itu karena dia mengalami masalah kejiwaan setelah putus cinta.

Polisi tak peduli, wanita asal Inggris itu tetap dipenjara 10 bulan. Dia juga divonis 10 tahun larangan untuk mendekati mantan pacarnya lagi. (pyb/rmid/kpc)

PROKALTENG.CO – Putus cinta bisa membuat seseorang berbuat nekat. Seperti yang dilakukan Courtney Ireland-Ainsworth (20).

Dia membuat 30 akun palsu di media sosial (medsos) untuk memfitnah dan menghancurkan reputasi sang mantan, Louis Jolly.

Mengutip Ladbible, kemarin, lewat akun-akun tersebut, Ainsworth berpura-pura menjadi mantan-mantannya Jolly. Bahkan, Ainsworth sempat membuat 10 laporan ke polisi yang mengklaim, dirinya akan ditusuk Jolly.

Gara-gara laporan Ainsworth, Jolly sempat diperiksa selama 81 jam. Jolly juga dilarang mendekati Ainsworth. Yang menyedihkan, Jolly kehilangan pekerjaannya.

Namun, ulah Ainsworth akhirnya terbongkar setelah polisi memeriksa data dari Facebook. Dari sana, diketahui bahwa ada 17 akun Instagram palsu yang dibuat dengan menggunakan dua email milik Ainsworth. Selain itu, IP address yang digunakan juga terhubung ke ponsel dan rumah Ainsworth.

Baca Juga :  Bangkok Diguncang Ledakan Bom Jelang Menlu AS Berpidato di KTT ASEAN

Ainsworth lantas ditangkap dan dipenjara pada Desember 2020. Dia pun mengakui perbuatannya.

Pengacaranya mengklaim, Ainsworth melakukan aksi nekat itu karena dia mengalami masalah kejiwaan setelah putus cinta.

Polisi tak peduli, wanita asal Inggris itu tetap dipenjara 10 bulan. Dia juga divonis 10 tahun larangan untuk mendekati mantan pacarnya lagi. (pyb/rmid/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru