30.1 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Anak-Anak Muda Bisa Jadi Pemilih Rasional

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO- KPU mengingatkan
kepada setiap warga yang memiliki hak pilih untuk terlibat aktif dalam pesta
demokrasi kali ini. Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, sosialisasi
bukan hanya menjadi tugas penyelenggara. Justru yang lebih utama adalah peran
paslon untuk lebih mendekati para calon pemilih.

Dia sendiri berharap pemilih muda bisa terlibat
aktif dalam pilkada tahun ini. Pemilih muda dinilai punya idealisme sendiri.
Mereka memilih bukan lantaran kekerabatan atau bahkan politik uang. ”Anak-anak
muda bisa jadi pemilih rasional,” tuturnya.

Ilham bahkan berharap kaum muda Kalteng bisa
berpartisipasi sebagai petugas ad hoc. KPU telah menurunkan syarat usia minimal
petugas ad hoc menjadi 20 tahun. ”Jangan sampai orangnya itu-itu saja,”
ujarnya.

Baca Juga :  Nurul Edy Sebut Banyak Kejanggalan Penyerahan Tanah Oleh Lurah Palangk

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan kembali
pentingnya protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Dia meminta
penyelenggara pilkada, peserta, maupun pemilih sungguh-sungguh menerapkan
ketentuan tersebut. ”Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan. Harus dihindari
penumpukan orang dengan cara mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan”
tuturnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO- KPU mengingatkan
kepada setiap warga yang memiliki hak pilih untuk terlibat aktif dalam pesta
demokrasi kali ini. Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, sosialisasi
bukan hanya menjadi tugas penyelenggara. Justru yang lebih utama adalah peran
paslon untuk lebih mendekati para calon pemilih.

Dia sendiri berharap pemilih muda bisa terlibat
aktif dalam pilkada tahun ini. Pemilih muda dinilai punya idealisme sendiri.
Mereka memilih bukan lantaran kekerabatan atau bahkan politik uang. ”Anak-anak
muda bisa jadi pemilih rasional,” tuturnya.

Ilham bahkan berharap kaum muda Kalteng bisa
berpartisipasi sebagai petugas ad hoc. KPU telah menurunkan syarat usia minimal
petugas ad hoc menjadi 20 tahun. ”Jangan sampai orangnya itu-itu saja,”
ujarnya.

Baca Juga :  Nurul Edy Sebut Banyak Kejanggalan Penyerahan Tanah Oleh Lurah Palangk

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan kembali
pentingnya protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Dia meminta
penyelenggara pilkada, peserta, maupun pemilih sungguh-sungguh menerapkan
ketentuan tersebut. ”Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan. Harus dihindari
penumpukan orang dengan cara mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan”
tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru