33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terkait Penggunaan Masker Scuba, Ini Kata Satgas Covid

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Masker saat ini adalah atribut wajib
dalam protokol kesehatan (Prokes), namun jenis masker sekarang pun cukup
beragam di pasaran. Salah satunya masker Scuba.

Akhir-akhir ini, masker tersebut
cukup ramai menjadi perbincangan, termasuk informasi dan berita bahwa
penggunaan masker scuba dilarang, akibat bahan dari masker scuba dinilai kurang
efektif dalam mencegah terpaparnya virus Covid-19.

Ketua Satuan Tugas (Satgas)
Covid-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Satgas, Emi
Abriyani mengatakan, saat ini pihaknya tidak berani menetapkan apakah hal
tersebut boleh atau tidak boleh digunakan, khususnya di Kota Cantik.

Dijelaskan Emi, dikarenakan yang
lebih mengetahui dan lebih memahami tentang aman atau tidaknya penggunaan
masker scuba adalah dinas teknis yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes). Oleh sebab
itu, pihak nya juga akan mengkaji terlebih dahulu dan akan berkoordinasi dengan
Dinkes setempat terkait masker scuba tesebut.

Baca Juga :  Wali Kota Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

“Memang saat ini ramai jadi
perbincangan apakah masker dengan model scuba masih boleh digunakan atau tidak,
namun untuk memberlakukan larangan menggunakan masker scuba kami akan lakukan
kajian terlebih dahulu,” ucap Emi Abriyani, Rabu (30/9).

Lanjutnya, meskipun saat ini
pihaknya memiliki wewenang sebagai penindak prokes. Akan tetapi, pihaknya tidak
berani sembarangan menindak tanpa dasar hukum dan dasar yang kuat terkait
pelarangan penggunaan masker scuba tersebut.

Menurut Emi, saat ini penindakan
Prokes kepada masyarakat, lebih berfokus kepada masyarakat yang tidak
menggunakan masker dan yang menggunakan masker namun tidak sesuai dengan
anjuran Satgas Covid-19. Sementara untuk model masker tambah Emi, mereka belum
lakukan penindakan.

Baca Juga :  Sistem Transportasi Umum Akan Dibuat Terintegritas

Selain itu, saat ini pihaknya
juga mulai berfokus melakukan penindakan prokes ketempat-tempat pelaku usaha
terutama yang memiliki potensi mengumpulkan masa.“Terkait penggunaan masker
scuba semuanya kami serahkan dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dengan
Bappedalitbang agar secara khusus melakukan kajian terkait penggunaan masker
tersebut,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Masker saat ini adalah atribut wajib
dalam protokol kesehatan (Prokes), namun jenis masker sekarang pun cukup
beragam di pasaran. Salah satunya masker Scuba.

Akhir-akhir ini, masker tersebut
cukup ramai menjadi perbincangan, termasuk informasi dan berita bahwa
penggunaan masker scuba dilarang, akibat bahan dari masker scuba dinilai kurang
efektif dalam mencegah terpaparnya virus Covid-19.

Ketua Satuan Tugas (Satgas)
Covid-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Satgas, Emi
Abriyani mengatakan, saat ini pihaknya tidak berani menetapkan apakah hal
tersebut boleh atau tidak boleh digunakan, khususnya di Kota Cantik.

Dijelaskan Emi, dikarenakan yang
lebih mengetahui dan lebih memahami tentang aman atau tidaknya penggunaan
masker scuba adalah dinas teknis yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes). Oleh sebab
itu, pihak nya juga akan mengkaji terlebih dahulu dan akan berkoordinasi dengan
Dinkes setempat terkait masker scuba tesebut.

Baca Juga :  Wali Kota Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

“Memang saat ini ramai jadi
perbincangan apakah masker dengan model scuba masih boleh digunakan atau tidak,
namun untuk memberlakukan larangan menggunakan masker scuba kami akan lakukan
kajian terlebih dahulu,” ucap Emi Abriyani, Rabu (30/9).

Lanjutnya, meskipun saat ini
pihaknya memiliki wewenang sebagai penindak prokes. Akan tetapi, pihaknya tidak
berani sembarangan menindak tanpa dasar hukum dan dasar yang kuat terkait
pelarangan penggunaan masker scuba tersebut.

Menurut Emi, saat ini penindakan
Prokes kepada masyarakat, lebih berfokus kepada masyarakat yang tidak
menggunakan masker dan yang menggunakan masker namun tidak sesuai dengan
anjuran Satgas Covid-19. Sementara untuk model masker tambah Emi, mereka belum
lakukan penindakan.

Baca Juga :  Sistem Transportasi Umum Akan Dibuat Terintegritas

Selain itu, saat ini pihaknya
juga mulai berfokus melakukan penindakan prokes ketempat-tempat pelaku usaha
terutama yang memiliki potensi mengumpulkan masa.“Terkait penggunaan masker
scuba semuanya kami serahkan dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dengan
Bappedalitbang agar secara khusus melakukan kajian terkait penggunaan masker
tersebut,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru