26.7 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Aliansi Pemuda Peduli Kinipan Gelar Aksi di Tugu Soekarno

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebanyak 15 lembaga yang tergabung
di dalam Aliansi Pemuda Peduli Kinipan menggelar aksi pernyataan sikap usai
beberapa waktu lalu kejadian di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau mencuri
perhatian publik.

Kegiatan itu berlangang di Tugu
Soekarno yang terletak di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Minggu (30/8)
sore.

Juru Bicara Aliansi Pemuda Peduli
Kinipan Novia Adventy mengatakan, karena ini adalah persoalan masyarakat adat
yang selama ini terus diperjuangkan dan terus disuarakan.

“Hal-hal yang kami tuntut
adalah, meminta kepada Polda Kalteng untuk tidak hanya melakukan penangguhan
penahan terhadap para aktivis lingkungan ini, tetapi juga menghapus segala
perkara yang pernah dituduhkan kepada mereka,” katanya.

Baca Juga :  Insan Pers Mitra Strategis Membangun Daerah

Pihaknya juga akan mendesak Polri
dan Komnas HAM, untuk mengusut tuntas tindakan yang dinilai syarat kriminalisasi
yang dialami oleh Effendi Buhing dan aktivis lingkungan lainnya di Desa
Kinipan.

“Kami juga mendesak
pemerintahan setempat untuk membuat peraturan daerah terkait perlindungan
masyarakat adat dan penetapan kawasan hutan adat yang ada di seluruh wilayah
Kalteng,” paparnya.

Pihaknya juga meminta kepada
Pemprov Kalteng untuk menghentikan sementara segala bentuk operasional di PT
SML. Karena lahan yang masih sengketa itu, harus diselesaikan oleh kedua belah
pihak.

“Kami yang tergabung dalam aliansi
ini tetap konsinten untuk mengawal kasus ini, karena menurut kami hal buruk
bagi perlindungan masyarakat Indonesia dan juga perlindungan masyarakat adat
yang ada di Tanah Air ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Real Count KPU, Sugianto-Edy Masih Unggul

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebanyak 15 lembaga yang tergabung
di dalam Aliansi Pemuda Peduli Kinipan menggelar aksi pernyataan sikap usai
beberapa waktu lalu kejadian di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau mencuri
perhatian publik.

Kegiatan itu berlangang di Tugu
Soekarno yang terletak di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Minggu (30/8)
sore.

Juru Bicara Aliansi Pemuda Peduli
Kinipan Novia Adventy mengatakan, karena ini adalah persoalan masyarakat adat
yang selama ini terus diperjuangkan dan terus disuarakan.

“Hal-hal yang kami tuntut
adalah, meminta kepada Polda Kalteng untuk tidak hanya melakukan penangguhan
penahan terhadap para aktivis lingkungan ini, tetapi juga menghapus segala
perkara yang pernah dituduhkan kepada mereka,” katanya.

Baca Juga :  Insan Pers Mitra Strategis Membangun Daerah

Pihaknya juga akan mendesak Polri
dan Komnas HAM, untuk mengusut tuntas tindakan yang dinilai syarat kriminalisasi
yang dialami oleh Effendi Buhing dan aktivis lingkungan lainnya di Desa
Kinipan.

“Kami juga mendesak
pemerintahan setempat untuk membuat peraturan daerah terkait perlindungan
masyarakat adat dan penetapan kawasan hutan adat yang ada di seluruh wilayah
Kalteng,” paparnya.

Pihaknya juga meminta kepada
Pemprov Kalteng untuk menghentikan sementara segala bentuk operasional di PT
SML. Karena lahan yang masih sengketa itu, harus diselesaikan oleh kedua belah
pihak.

“Kami yang tergabung dalam aliansi
ini tetap konsinten untuk mengawal kasus ini, karena menurut kami hal buruk
bagi perlindungan masyarakat Indonesia dan juga perlindungan masyarakat adat
yang ada di Tanah Air ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Real Count KPU, Sugianto-Edy Masih Unggul

Terpopuler

Artikel Terbaru