28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Real Count KPU, Sugianto-Edy Masih Unggul

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
-Hasil
hitung cepat (quick count) oleh beberapa lembaga survei menempatkan pasangan calon
(paslon) Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai pemenag Pilgub Kalteng. Bahkan,
hasil sementara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga
memperlihatkan paslon nomor urut 02 masih mengungguli paslon nomor urut 01, Ben
Brahim S Bahat-Ujang Iskandar.

Berdasarkan real count
oleh KPU, paslon nomor urut 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar meraih 48,30 % suara, sedangkan
paslon nomor urut 02 Sugianto Sabran-Edy Ptatowo meraih 51,70 % suara. Hasil
ini diambil dari data C-1 yang dihimpun dari 2.564 tempat pemungutan suara
(TPS), atau sekitar 42,42 % TPS yang sudah ter-input dari total 6.045 TPS
se-Kalteng.

Keunggulan paslon 02
itu diperkuat dengan data C-1-KWK yang dimiliki DPC PDIP Kabupaten Barito
Selatan (Barsel). Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Barsel Farid Yusran kepada
wartawan, kemarin (10/12).

Farid Yusran merinci, perolehan
suara di Kecamatan Jenamas, paslon nomor 01 memperoleh 1.536 suara, sedangkan paslon
nomor 02 memperoleh suara 2.567 suara. “Perolehan suara paslon Sugianto-Edy
mengungguli paslon Ben-Ujang sebanyak 1.031 suara untuk wilayah Kecamatan
Jenamas,” terang Farid.

Di Kecamatan Dusun
Hilir, paslon Ben-Ujang memperoleh 3.049 suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy
memperoleh 4.312 suara. Paslon Sugianto-Edy menang di Kecamatan Dusun Hilir
dengan perolehan 1.263 suara.

Untuk Kecamatan Karau
Kuala, lanjut suami Hj Yangsi Hartini ini, paslon Ben-Ujang memperoleh 3.010
suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 4.414 suara. Di Kecamatan Karau
Kuala, paslon Sugianto-Edy meraih kemenangan dengan selisih 1.404 suara.

Kemudian lanjut dia,
untuk Kecamatan Dusun Selatan, paslon Ben-Ujang memperoleh 12.366 suara,
sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 13.424 suara. Paslon Sugianto-Edy unggul
dengan selisih 1.058 suara.

Baca Juga :  Nilai UNBK SMA-Sederajat Tahun Ini Meningkat 30 Persen

“Namun di
Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), paslon Ben-Ujang meraih kemenangan dengan
perolehan 5.405 suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 3.733 suara.
Sugianto-Edy mengalami kalah perolehan suara dari paslon Ben-Ujang dengan
selisih 1.672 suara,” terang Farid Yusran yang juga menjabat Ketua DPRD
Barsel.

Begitu juga dengan Kecamatan
Dusun Utara, kata dia,  paslon Sugianto-Edy
kalah perolehan suara dari paslon Ben-Ujang. Paslon Ben-Ujang memperoleh 3.675
suara, sedangkan Sugianto-Edy hanya mengoleksi 2.190 suara. Selisih 1.485 suara.

Total perolehan suara
secara keseluruhan di enam kecamatan, paslon Ben-Ujang memperoleh 29.041 suara atau
(48,66 persen), sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 30.640 suara atau
(51,34 persen). Ada selisih 1.599 suara untuk kemenangan paslon Sugianto-Edy.

Partisipasi pemilih di
wilayah Barsel sebanyak 59.681 atau 62,74 persen, dengan jumlah daftar pemilih
tetap (DPT) sebanyak 95.124 jiwa.

“Total suara
secara keseluruhan di enam kecamatan dengan data C1-KWK yang telah masuk atau
rampung terkumpul, paslon Sugianto-Edy menang di wilayah Kabupaten
Barsel,” ujar mantan Bupati Barsel itu.

Sementara itu,
sebelumnya calon gubernur petahana Sugianto Sabran menyebut bahwa perolehan suara
keseluruhan paslon Sugianto-Edy adalah 52,29 persen, sedangkan paslon Ben-Ujang
mengumpulkan 47,71 persen suara. Intinya paslon 02 unggul kurang lebih 4,4
persen,” sebut Sugianto saat jumpa pers, didampingi sekretaris tim kampanye provinsi
Sigit K Yunianto, ketua tim hukum Rahmadi G Lentam, pengarah tim kampanye kota
Fairid Naparin, serta Agustiar Sabrandi di kediamannya, Jalan Antang, Palangka
Raya, Rabu (9/12).

Baca Juga :  KI Kalteng: Transparansi Untuk Hindari Prasangka Antarpihak

“Atas kemenangan ini
kami mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Mahaesa. Kami pasangan
Sugianto – Edy mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim yang
telah berjuang, dan mungkin ini kado yang diberikan oleh Allah Swt untuk Pak
Edy Pratowo pada hari ulang tahunnya,” tutup Sugianto.

Terpisah, paslon Ben-Ujang
berancang-ancang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melihat hasil perhitungan
cepat Pilgub Kalteng. Hal itu diutarakan oleh ketua tim sukses paslon 01,
Sriosako, saat berbincang dengan Kalteng Pos via telepon, Kamis (10/12).

“Sesuai dengan C-1
kami menang. Kalaupun kami kalah, maka kecurangan berada di pihak sebelah, dan
kami akan menggugat ke MK,” tegasnya.

Meski demikian pihaknya
masih menunggu hasil pleno penghitungan suara secara resmi oleh KPU. Jika
dinyatakan paslon 02 menang, tambah Sako, maka pihaknya memastikan menggugat ke
MK, karena dinilai ada prosedur yang salah.

Ditegaskan pria yang
juga menjabat anggota DPRD Kalteng tersebut, berdasarkan hasil rekapitulasi
versi tim paslon Ben-Ujang, paslon 01 meraih kemenangan tipis atas paslon
02.”Kami akui sajalah bahwa kami menang, tetapi tidak sampai dua persen
selisih suaranya. Artinya ada ruang untuk pihak sebelah melakukan
gugatan,” bebernya.

Selain itu, politikus
Partai Demokrat tersebut menegaskan lagi bahwa berdasarkan data C-1 yang
dikantongi pihaknya, kemenangan adalah milik paslon 01.

“Kalau quick count
itu adalah sampel, dan margin error-nya 1-3 persen, tapi kalau real count,
tidak ada margin error-nya, kecuali ada kecurangan. Sehingga pegangan kami adalah
rekapitulasi C-1 versi tim Ben-Ujang,” tuturnya.

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
-Hasil
hitung cepat (quick count) oleh beberapa lembaga survei menempatkan pasangan calon
(paslon) Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai pemenag Pilgub Kalteng. Bahkan,
hasil sementara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga
memperlihatkan paslon nomor urut 02 masih mengungguli paslon nomor urut 01, Ben
Brahim S Bahat-Ujang Iskandar.

Berdasarkan real count
oleh KPU, paslon nomor urut 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar meraih 48,30 % suara, sedangkan
paslon nomor urut 02 Sugianto Sabran-Edy Ptatowo meraih 51,70 % suara. Hasil
ini diambil dari data C-1 yang dihimpun dari 2.564 tempat pemungutan suara
(TPS), atau sekitar 42,42 % TPS yang sudah ter-input dari total 6.045 TPS
se-Kalteng.

Keunggulan paslon 02
itu diperkuat dengan data C-1-KWK yang dimiliki DPC PDIP Kabupaten Barito
Selatan (Barsel). Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Barsel Farid Yusran kepada
wartawan, kemarin (10/12).

Farid Yusran merinci, perolehan
suara di Kecamatan Jenamas, paslon nomor 01 memperoleh 1.536 suara, sedangkan paslon
nomor 02 memperoleh suara 2.567 suara. “Perolehan suara paslon Sugianto-Edy
mengungguli paslon Ben-Ujang sebanyak 1.031 suara untuk wilayah Kecamatan
Jenamas,” terang Farid.

Di Kecamatan Dusun
Hilir, paslon Ben-Ujang memperoleh 3.049 suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy
memperoleh 4.312 suara. Paslon Sugianto-Edy menang di Kecamatan Dusun Hilir
dengan perolehan 1.263 suara.

Untuk Kecamatan Karau
Kuala, lanjut suami Hj Yangsi Hartini ini, paslon Ben-Ujang memperoleh 3.010
suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 4.414 suara. Di Kecamatan Karau
Kuala, paslon Sugianto-Edy meraih kemenangan dengan selisih 1.404 suara.

Kemudian lanjut dia,
untuk Kecamatan Dusun Selatan, paslon Ben-Ujang memperoleh 12.366 suara,
sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 13.424 suara. Paslon Sugianto-Edy unggul
dengan selisih 1.058 suara.

Baca Juga :  Nilai UNBK SMA-Sederajat Tahun Ini Meningkat 30 Persen

“Namun di
Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), paslon Ben-Ujang meraih kemenangan dengan
perolehan 5.405 suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 3.733 suara.
Sugianto-Edy mengalami kalah perolehan suara dari paslon Ben-Ujang dengan
selisih 1.672 suara,” terang Farid Yusran yang juga menjabat Ketua DPRD
Barsel.

Begitu juga dengan Kecamatan
Dusun Utara, kata dia,  paslon Sugianto-Edy
kalah perolehan suara dari paslon Ben-Ujang. Paslon Ben-Ujang memperoleh 3.675
suara, sedangkan Sugianto-Edy hanya mengoleksi 2.190 suara. Selisih 1.485 suara.

Total perolehan suara
secara keseluruhan di enam kecamatan, paslon Ben-Ujang memperoleh 29.041 suara atau
(48,66 persen), sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 30.640 suara atau
(51,34 persen). Ada selisih 1.599 suara untuk kemenangan paslon Sugianto-Edy.

Partisipasi pemilih di
wilayah Barsel sebanyak 59.681 atau 62,74 persen, dengan jumlah daftar pemilih
tetap (DPT) sebanyak 95.124 jiwa.

“Total suara
secara keseluruhan di enam kecamatan dengan data C1-KWK yang telah masuk atau
rampung terkumpul, paslon Sugianto-Edy menang di wilayah Kabupaten
Barsel,” ujar mantan Bupati Barsel itu.

Sementara itu,
sebelumnya calon gubernur petahana Sugianto Sabran menyebut bahwa perolehan suara
keseluruhan paslon Sugianto-Edy adalah 52,29 persen, sedangkan paslon Ben-Ujang
mengumpulkan 47,71 persen suara. Intinya paslon 02 unggul kurang lebih 4,4
persen,” sebut Sugianto saat jumpa pers, didampingi sekretaris tim kampanye provinsi
Sigit K Yunianto, ketua tim hukum Rahmadi G Lentam, pengarah tim kampanye kota
Fairid Naparin, serta Agustiar Sabrandi di kediamannya, Jalan Antang, Palangka
Raya, Rabu (9/12).

Baca Juga :  KI Kalteng: Transparansi Untuk Hindari Prasangka Antarpihak

“Atas kemenangan ini
kami mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Mahaesa. Kami pasangan
Sugianto – Edy mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim yang
telah berjuang, dan mungkin ini kado yang diberikan oleh Allah Swt untuk Pak
Edy Pratowo pada hari ulang tahunnya,” tutup Sugianto.

Terpisah, paslon Ben-Ujang
berancang-ancang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melihat hasil perhitungan
cepat Pilgub Kalteng. Hal itu diutarakan oleh ketua tim sukses paslon 01,
Sriosako, saat berbincang dengan Kalteng Pos via telepon, Kamis (10/12).

“Sesuai dengan C-1
kami menang. Kalaupun kami kalah, maka kecurangan berada di pihak sebelah, dan
kami akan menggugat ke MK,” tegasnya.

Meski demikian pihaknya
masih menunggu hasil pleno penghitungan suara secara resmi oleh KPU. Jika
dinyatakan paslon 02 menang, tambah Sako, maka pihaknya memastikan menggugat ke
MK, karena dinilai ada prosedur yang salah.

Ditegaskan pria yang
juga menjabat anggota DPRD Kalteng tersebut, berdasarkan hasil rekapitulasi
versi tim paslon Ben-Ujang, paslon 01 meraih kemenangan tipis atas paslon
02.”Kami akui sajalah bahwa kami menang, tetapi tidak sampai dua persen
selisih suaranya. Artinya ada ruang untuk pihak sebelah melakukan
gugatan,” bebernya.

Selain itu, politikus
Partai Demokrat tersebut menegaskan lagi bahwa berdasarkan data C-1 yang
dikantongi pihaknya, kemenangan adalah milik paslon 01.

“Kalau quick count
itu adalah sampel, dan margin error-nya 1-3 persen, tapi kalau real count,
tidak ada margin error-nya, kecuali ada kecurangan. Sehingga pegangan kami adalah
rekapitulasi C-1 versi tim Ben-Ujang,” tuturnya.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru