PALANGKA
RAYA รขโฌโ Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama kedua staff ahlinya
Supriyanto dan Murni menerima kunjungan dari manajemen salah satu hotel
Palangka Raya di ruang kerjanya, Selasa (28/7). Manajemen hotel tersebut ingin
berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terkait
perizinan menjalankan industri perhotelan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam
audiensi tersebut Fairid menyampaikan kepada pihak manajemen hotel, bahwa
kepada pelaku usaha yang ingin kembali melakukan aktivitas atau beroperasi
kembali usahanya harus mendapatkan izin terlebih dahulu oleh Tim Gugus Tugas
Kota Palangka Raya.
รขโฌลPelaku
usaha terlebih dahulu kami minta berkoordinasi kepada pihak Tim Gugus Tugas
untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan di tempat usaha, sebelum kembali
beroperasionalnya tempat usaha tersebut,รขโฌย ucap Fairid.
Dikatakannya,
setelah dilakukan verifikasi di lokasi usaha terkait dengan penerapan protokol
kesehatan dan sarana prasarana yang mendukung penerapan hal tersebut serta
dinyatakan lolos verifikasi. Maka pihak pelaku atau pengelola usaha tersebut
bisa memperoleh izin atau surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait diperbolehkannya lokasi usaha
tersebut kembali beroperasi.
Selain
itu dalam kesempatan pertemuan itu, Fairid mengingatkan kepada pelaku usaha
terutama industri perhotelan agar bisa benar-benar dan betul-betul melakukan
penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi usahanya.
รขโฌลHal
yang terpenting dalam kembali beroperasinya suatu hotel adalah, bagaimana pihak
manajemen hotel bisa memastikan keamanan dan kesehatan para tamu yang ingin
memasuki area hotel demi keselamatan bersama,รขโฌย pungkasnya.