31.7 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Tahun Ini, Semoga Layanan Panggilan Darurat 112 Bisa Launching

PALANGKA
RAYA – Setelah akhir tahun lalu Diskominfo Palangka Raya berhasil me-launching
dan menyukseskan kinerja dari command center, yang secara langsung juga
berfungsi memantau aplikasi LAPOR, pada tahun ini pemko melalui instansi ini
juga berencana menambah program layanan kepada
 
masyarakat melalui layanan panggilan darurat 112.

“Kadang
saat masyarakat dalam keadaan darurat, bingung mencari nomor telepon seperti
rumah sakit, damkar dan kepolisian, maka dari itu kami akan meluncurkan program
call center darurat 112,” ucap Kepala Diskominfo Palangka Raya Gunawan Abel saat
diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/1).

Program
call center (pusat panggilan darurat) 112 ini juga merupakan keinginan dari
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, yang bertujuan untuk membantu memberikan
pelayanan kepada masyarakat sesuai konsep yang diterapkan yakni smart city. Menurutnya,
pusat panggilan darurat 112 merupakan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat
pertolongan kepada masyarakat, yang berada dalam kondisi darurat. Seperti,
kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan,
gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau gangguan-gangguan lainnya yang
bersifat darurat.

Baca Juga :  Manajemen Penanganan Buruk, Sebabkan Banyak Korban

Dalam
penyelenggaraan layanan ini, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga sebagai
penyelenggara jasa telekomunikasinya dan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Gunawan berharap, semoga pada tahun ini layanan panggilan darurat 112 bisa
launching dan bisa langsung berjalan. “Layanan ini tentunya sangat bermanfaat
baik buat diri kita sendiri, maupun untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
(ahm/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Setelah akhir tahun lalu Diskominfo Palangka Raya berhasil me-launching
dan menyukseskan kinerja dari command center, yang secara langsung juga
berfungsi memantau aplikasi LAPOR, pada tahun ini pemko melalui instansi ini
juga berencana menambah program layanan kepada
 
masyarakat melalui layanan panggilan darurat 112.

“Kadang
saat masyarakat dalam keadaan darurat, bingung mencari nomor telepon seperti
rumah sakit, damkar dan kepolisian, maka dari itu kami akan meluncurkan program
call center darurat 112,” ucap Kepala Diskominfo Palangka Raya Gunawan Abel saat
diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/1).

Program
call center (pusat panggilan darurat) 112 ini juga merupakan keinginan dari
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, yang bertujuan untuk membantu memberikan
pelayanan kepada masyarakat sesuai konsep yang diterapkan yakni smart city. Menurutnya,
pusat panggilan darurat 112 merupakan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat
pertolongan kepada masyarakat, yang berada dalam kondisi darurat. Seperti,
kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan,
gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau gangguan-gangguan lainnya yang
bersifat darurat.

Baca Juga :  Manajemen Penanganan Buruk, Sebabkan Banyak Korban

Dalam
penyelenggaraan layanan ini, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga sebagai
penyelenggara jasa telekomunikasinya dan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Gunawan berharap, semoga pada tahun ini layanan panggilan darurat 112 bisa
launching dan bisa langsung berjalan. “Layanan ini tentunya sangat bermanfaat
baik buat diri kita sendiri, maupun untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
(ahm/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru