33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kabar Baik, Kerajaan Arab Saudi Buka Perjalanan Umroh Mulai November

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Anggota DPR RI H Iwan Kurniawan menyebutkan, pemerintah Arab Saudi akan membuka
kembali pelaksanaan ibadah umroh bagi masyarakat umum. Kebijakan tersebut akan
dilakukan dalam tiga tahap, yang mana masing-masing tahapan memiliki aturan
terutama terkait pencegahan corona virus atau covid-19. 

Selaku anggota Komisi VIII DPR RI yang
membidangi persoalan  ibadah haji dan umroh, selaku mitra Kementerian
Agama RI mengatakan, Komisi VIII rutin melaksanakan koordinasi dan rapat dengan
Kementerian Agama, membahas persoalan ibadah haji dan umroh. Hal itu dilakukan,
karena banyaknya jamaah haji dan umroh Indonesia yang ingin berangkat ke tanah
suco dan adanya wabah pandemi covid-19.

“Kami di Komisi VIII rutin melaksanalan
rapat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Kami meminta jamaah haji
reguler yang sudah melunasi, tetapi tertundak akibat covid-19 agar menjadi jemaah
haji tahun depan,” ucap H Iwan Kurniawan, Selasa (29/9).

Baca Juga :  Maaf, THM dan Pijat Refleksi Belum Boleh Buka di Kota Cantik

Dia menyampaikan, Pemerintah Arab Saudi akan
membuka perjalanan umroh secara bertahap. Perjalanan umroh tersebut akan dilakukan
dalam tiga tahap.

Tahap pertama 4 Oktober 2020 untuk warga
Negara Arab Saudi dan ekspatriat yang kapasitasnya akan dibatasi maksimal 30
persen. Kemudian tahap kedua dilaksanakan 18 Oktober 2020 dengan kapasitas
jamaah 75 persen.

Kemudian tahap ketiga, Kerajaan Arab Saudi
akan membuoa perjalanan umroh bagi warga negara asing pada awal November 2020
mendatang. Dan itu ada catatan khusus, yakni sembari menunggu pandemi berakhir
dan hanya negara tertentu yang mendapat akses umroh tersebut. 

“Atas dasar itu, pada rapat kerja DPR RI
bersama Kementerian Agama RI, kami meminta agar Kemenag terus memberikan
informasi terbaru terkait perjalanan umroh tersebut agar kami dapat memberikan
informasi yang benar kepada masyarakat dan mudah-mudahan Indonesia menjadi
salah satu negara yang mendapatkan rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab
Saudi,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pedagang dan Pembeli Wajib Pakai Masker

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Anggota DPR RI H Iwan Kurniawan menyebutkan, pemerintah Arab Saudi akan membuka
kembali pelaksanaan ibadah umroh bagi masyarakat umum. Kebijakan tersebut akan
dilakukan dalam tiga tahap, yang mana masing-masing tahapan memiliki aturan
terutama terkait pencegahan corona virus atau covid-19. 

Selaku anggota Komisi VIII DPR RI yang
membidangi persoalan  ibadah haji dan umroh, selaku mitra Kementerian
Agama RI mengatakan, Komisi VIII rutin melaksanakan koordinasi dan rapat dengan
Kementerian Agama, membahas persoalan ibadah haji dan umroh. Hal itu dilakukan,
karena banyaknya jamaah haji dan umroh Indonesia yang ingin berangkat ke tanah
suco dan adanya wabah pandemi covid-19.

“Kami di Komisi VIII rutin melaksanalan
rapat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Kami meminta jamaah haji
reguler yang sudah melunasi, tetapi tertundak akibat covid-19 agar menjadi jemaah
haji tahun depan,” ucap H Iwan Kurniawan, Selasa (29/9).

Baca Juga :  Maaf, THM dan Pijat Refleksi Belum Boleh Buka di Kota Cantik

Dia menyampaikan, Pemerintah Arab Saudi akan
membuka perjalanan umroh secara bertahap. Perjalanan umroh tersebut akan dilakukan
dalam tiga tahap.

Tahap pertama 4 Oktober 2020 untuk warga
Negara Arab Saudi dan ekspatriat yang kapasitasnya akan dibatasi maksimal 30
persen. Kemudian tahap kedua dilaksanakan 18 Oktober 2020 dengan kapasitas
jamaah 75 persen.

Kemudian tahap ketiga, Kerajaan Arab Saudi
akan membuoa perjalanan umroh bagi warga negara asing pada awal November 2020
mendatang. Dan itu ada catatan khusus, yakni sembari menunggu pandemi berakhir
dan hanya negara tertentu yang mendapat akses umroh tersebut. 

“Atas dasar itu, pada rapat kerja DPR RI
bersama Kementerian Agama RI, kami meminta agar Kemenag terus memberikan
informasi terbaru terkait perjalanan umroh tersebut agar kami dapat memberikan
informasi yang benar kepada masyarakat dan mudah-mudahan Indonesia menjadi
salah satu negara yang mendapatkan rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab
Saudi,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pedagang dan Pembeli Wajib Pakai Masker

Terpopuler

Artikel Terbaru