26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Mura Harus Fokus Pengembangan Pertanian dan Sektor Pangan

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

– Pada peringatan hari tani nasional dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
ke-60 yang diperingati setiap tanggal 24 September lalu, mendorong agar setiap
daerah harus berdikari ketahanan pangan dan pertanian.

Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura),
Gad F Silam mendorong agar sektor pangan dan pertanian harus digalakan maskimal
lagi.

Politikus PDI-Perjuangan ini menerangkan,
dalam rangka momentum hari tani nasional diharapkan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mura dapat lebih fokus didalam pengembangan pertanian dan sektor
pangan.

“Melihat dari peluang yang kita miliki,
sudah saatnya kita bisa menjadi lumbung pangan bagi kita sendiri, karena kita
memiliki potensi dan lahan yang subur untuk dikelola, jadi harus kita
manfaatkan” ujar Gad, Selasa (29/9).

Baca Juga :  DPRD Dukung Sanksi Indisipliner Protokol Kesehatan

Mantan Ketua DPRD Mura ini menambahkan,
adanya pandemi covid-19 yang hingga kini masih terasa dampaknya, seharusnya
mampu memicu Pemkab Mura untuk membangun secara bertahap sektor pertanian
lokal.

“Secara geografis, dan karakteristik
lahan yang kita miliki masih baik, dan hanya sedikit memiliki lahan gambut,
sehingga ini bisa jadi potensi yang besar untuk dikembangkannya pertanian lokal
agar menjadi tantangan kita semua bagaimana mengembangkan sektor pertanian
untuk memenuhui pangan lokal di wilayah kita sendiri,” tambahnya.

Ia juga berharap, di masa yang akan datang
masyarakat Bumi Malai Tolung Lingo tidak lagi bergantung penuh pada
ketersediaan pangan di wilayah lain, sehingga bisa berdikari dalam bidang
pangan dan pertanian.

Baca Juga :  Legislator Ini Dorong Perketat Prokes di Semua Kantor Pelayanan Publik

“Pertanian berkembang, kesejahteraan petani
meningkat maka masyarakat tak perlu khawatir terhadap dinamika yang terjadi di
wilayah lain, yang dapat menyebabkan peningkatan harga pangan, jika wilayah
kita sudah berdikari dalam pangan dan pertanian,” pungkasnya. 

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

– Pada peringatan hari tani nasional dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
ke-60 yang diperingati setiap tanggal 24 September lalu, mendorong agar setiap
daerah harus berdikari ketahanan pangan dan pertanian.

Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura),
Gad F Silam mendorong agar sektor pangan dan pertanian harus digalakan maskimal
lagi.

Politikus PDI-Perjuangan ini menerangkan,
dalam rangka momentum hari tani nasional diharapkan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mura dapat lebih fokus didalam pengembangan pertanian dan sektor
pangan.

“Melihat dari peluang yang kita miliki,
sudah saatnya kita bisa menjadi lumbung pangan bagi kita sendiri, karena kita
memiliki potensi dan lahan yang subur untuk dikelola, jadi harus kita
manfaatkan” ujar Gad, Selasa (29/9).

Baca Juga :  DPRD Dukung Sanksi Indisipliner Protokol Kesehatan

Mantan Ketua DPRD Mura ini menambahkan,
adanya pandemi covid-19 yang hingga kini masih terasa dampaknya, seharusnya
mampu memicu Pemkab Mura untuk membangun secara bertahap sektor pertanian
lokal.

“Secara geografis, dan karakteristik
lahan yang kita miliki masih baik, dan hanya sedikit memiliki lahan gambut,
sehingga ini bisa jadi potensi yang besar untuk dikembangkannya pertanian lokal
agar menjadi tantangan kita semua bagaimana mengembangkan sektor pertanian
untuk memenuhui pangan lokal di wilayah kita sendiri,” tambahnya.

Ia juga berharap, di masa yang akan datang
masyarakat Bumi Malai Tolung Lingo tidak lagi bergantung penuh pada
ketersediaan pangan di wilayah lain, sehingga bisa berdikari dalam bidang
pangan dan pertanian.

Baca Juga :  Legislator Ini Dorong Perketat Prokes di Semua Kantor Pelayanan Publik

“Pertanian berkembang, kesejahteraan petani
meningkat maka masyarakat tak perlu khawatir terhadap dinamika yang terjadi di
wilayah lain, yang dapat menyebabkan peningkatan harga pangan, jika wilayah
kita sudah berdikari dalam pangan dan pertanian,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru