25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Bawaslu Tegaskan Simpan Semua Anggaran di Bank Kalteng

PALANGKA RAYA – Badan pengawas pemilu (Bapilu) Provinsi
Kalteng angkat suara terkait penyimpanan anggaran Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kalteng, di bank. Bawaslu memastikan anggaran mereka yang berada
diangka Rp 90 Miliar lebih disimpan di Bank Pembangunan Kalteng atau Bank
Kalteng.

“Kami sejak awal berkomitmen untuk menyimpan anggaran
Bawaslu di Bank Kalteng. Sebab, itu merupakan anggaran dari APBD Kalteng,
sehingga kami merasa perlu disimpan di bank milik daerah,” kata Ketua
Bawaslu Kalteng Satriadi.

Dia mengatakan, memang tidak ada aturan terkait penyimpanan
uang tersebut di bank tertentu. Di bank manapun boleh penyelenggara menyimpan
uang.

“Namun bagi kami karena anggaran daerah, lebih baik
disimpan di bank milik daerah. Ya, kalau aturan mengatur spesifik bank tempat
penyimpanan tidak ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Virus Minyak

Satriadi mengaku, pernah juga ditawari iming-iming oleh
beberpa bank. Tawaran itu memang menggiurkan, tetapi Bawaslu berkomitmen untuk
menyimpan di Bank Kalteng.

“Tawaran kepada kami juga ada, tetapi kami komitmen
memilih bank daerag untuk menyimpan anggaran Bawaslu sebesar Rp 90 M lebih
tersebut. Ini juga untuk perkembangan bank daerah, karena anggaran cukup
besar,” pungkasnya.

Satriadi juga mengaku sempat disinggung oleh Komisi I DPRD
Kalteng terkait penyimpanan anggaran. Namun, pihaknya sejak awal menyimpan
semua anggaran di Bank Kalteng. “Wajar saya mereka mengkiritisi sebagai
bentuk pengawasan, tetapi kami tegaskan sejak awal Bawaslu menyimpan anggaran
di Bank Kalteng,” demikian Satriadi. (arj)

PALANGKA RAYA – Badan pengawas pemilu (Bapilu) Provinsi
Kalteng angkat suara terkait penyimpanan anggaran Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kalteng, di bank. Bawaslu memastikan anggaran mereka yang berada
diangka Rp 90 Miliar lebih disimpan di Bank Pembangunan Kalteng atau Bank
Kalteng.

“Kami sejak awal berkomitmen untuk menyimpan anggaran
Bawaslu di Bank Kalteng. Sebab, itu merupakan anggaran dari APBD Kalteng,
sehingga kami merasa perlu disimpan di bank milik daerah,” kata Ketua
Bawaslu Kalteng Satriadi.

Dia mengatakan, memang tidak ada aturan terkait penyimpanan
uang tersebut di bank tertentu. Di bank manapun boleh penyelenggara menyimpan
uang.

“Namun bagi kami karena anggaran daerah, lebih baik
disimpan di bank milik daerah. Ya, kalau aturan mengatur spesifik bank tempat
penyimpanan tidak ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Virus Minyak

Satriadi mengaku, pernah juga ditawari iming-iming oleh
beberpa bank. Tawaran itu memang menggiurkan, tetapi Bawaslu berkomitmen untuk
menyimpan di Bank Kalteng.

“Tawaran kepada kami juga ada, tetapi kami komitmen
memilih bank daerag untuk menyimpan anggaran Bawaslu sebesar Rp 90 M lebih
tersebut. Ini juga untuk perkembangan bank daerah, karena anggaran cukup
besar,” pungkasnya.

Satriadi juga mengaku sempat disinggung oleh Komisi I DPRD
Kalteng terkait penyimpanan anggaran. Namun, pihaknya sejak awal menyimpan
semua anggaran di Bank Kalteng. “Wajar saya mereka mengkiritisi sebagai
bentuk pengawasan, tetapi kami tegaskan sejak awal Bawaslu menyimpan anggaran
di Bank Kalteng,” demikian Satriadi. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru