30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rencana Pelaksanaan New Normal Harus Terukur

PALANGKA RAYA – Rencana adanya penerapan new normal atau
prosedur standar pola hidup baru di Kota Palangka Raya dan beberapa daerah
lainnya, mendapat sorotan dari tokoh pemuda di Kalimantan Tengah yaitu H Heru
Hidayat.

Menurut Heru, sebaiknya rencana
penerapan new normal harus dikaji secara mendalam dengan kajian ilmiah dan
lebih pada substansi penyelesaian secara terukur, terstruktur dan teratur.
Apalagi menurut data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah per tanggal
27 Mei 2020, pukul 15.00 yaitu pasien positif berjumlah 329 orang ada
penambahan 8 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 64 orang, orang dalam
pantauan (ODP) 221 orang, sembuh 157 orang, penambahan 5 orang, meninggal 17
orang.

Bagaimana dengan Kota Palangka
Raya yang akan menerapkan New Normal? Menurut data Gugus Tugas Covid-19
Kalimantan Tengah, per tanggal 27 Mei 2020, yaitu pasien positif Covid-19
berjumlah 95 orang ada penambahan 7 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 12
orang, orang dalam pantauan (ODP) 93 orang, sembuh 51 orang, meninggal 3 orang

Menurut Heru, minimal ada enam
poin yang harus diantisipasi dan disiapkan secara terukur, terstruktur dan
teratur oleh Pemerintah Daerah ungkap aktivis sosial dan kemanusian ini,

Pertama, new normal sebaiknya
memang pada saat pandemi mulai terkendali, tingkat pertambahan kasus yang
rendah, dan tingkat penularan yang rendah. Sehingga fokus menambah tingkat
kesembuhan pasien Covid-19 dan terus mengurangi jumlah pasien positif Covid-19
di masyarakat. “Artinya, kurva harus dalam kondisi minimal melandai terlebih
dahulu. Jika perlu dilakukan rumusan untuk mengukur tingkat penularan yang
disusun para ahli epidemiologi atau disebut reproduction number menjadi indikator keberhasilan penanganan
Covid-19 saat awal, sekarang dan prediksinya,” ujarnya dalam rilis yang
diterima kaltengpos.co, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga :  Catatan Sistem Zonasi PPDB Online

Kedua, kemampuan data dan
pemetaan yang akurat/detail dalam sebaran dan penanganan pandemi Covid-19 di
masyarakat. Diperlukan test yang masif, sehingga angka dan pola sebarannya
terukur sehingga memudahkan untuk pemetaan (mapping) dan tata laksana. Maka
diperlukan ketersedian alat rapid test yang cukup dan tingkat akurasi yang
teruji, dan test swab.

Ketiga, sosialisasi dan pelibatan
para pihak secara masif seperti tokoh masyarakat, pemuda dan jejaring Rukun
Tetangga dalam penerapan protokol kesehatan. Sangat penting melakukan
komunikasi intensif, sosialisasi ke tokoh masyarakat, dan menjadikan mereka
sebagai role model/duta/ speaker. Jejaring RT ini penting sekali, kita perlun
model penanganan covid berbasis masyarakat.

“Antisipasi orang tanpa gejala
(OTG) atau gejala minimalis dan pelibatan masyarakat agar memahami isolasi
mandiri serta gotong royang lingkungan masyarakat. Mencegah berarti upaya
deteksi dini harus kuat dan terkontrol dengan baik,” imbuhnya.

Keempat, tentang regulasi,
jaminan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat serta ketersediaan dan harga
kebutuhan pokok masyarakat yang stabil pada saat new normal.

Kelima, kesiapan layanan
kesehatan, tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung, apabila terjadi lonjakan
masyarakat yang terkena pandemi Covid-19 ini. Daya dukung alat pelindung diri
(APD) dan lainnya sampai tingkatan puskesmas.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat dan Daerah Dapat Laksanakan Proses Pengadaan Lelang

Keenam, harus ada terobosan dan
pola pengelolaan anggaran secara efektif, efisien dan transparan oleh
Pemerintah Daerah.

Apabila keenam poin tersebut,
lanjut Heru, dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pihak, maka akan
menambah kepercayaan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya menumbuhkan
kembali sektor perekonomian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Begitu pula, bagi tenaga
kesehatan akan sangat terbantu apabila ada upaya maksimal dari Pemerintah
Daerah dalam penanganan pencegahan dan penyediaan fasilitas kesehatan ungkap
mantan Anggota DPRD Kalteng ini.

“Memang di antara tantangannya adalah
ketika kemampuan anggaran yang belum sepenuhnya siap pada Pemerintah Daerah,
akan menjadi beban tersendiri bagi para Kepala Daerah dan jajarannya untuk bisa
mengelola dan melakukan terobosan. Hal ini harus dilakukan sebagai bagian dari
antisipasi menghadapi kondisi pandemi Covid-19 apabila berlangsung lama. Meski
demikian kita semua berharap agar pandemi Covid-19 ini agar segera berakhir,”
bebernya.

Heru yang juga Ketua Umum PKS
Kalteng ini memberi apresiasi kepada semua pihak yang terus berupaya dalam
penanganan pandemi Covid-19 dan menyarankan agar Pemerintah Pusat dan Daerah
tetap konsisten untuk bisa memprioritaskan mengenai keselamatan setiap
warganya. Selain itu menurut Heru, Pemerintah harus melakukan terobosan untuk
terus peduli kepada tenaga kesehatan dan masyarakat yang sangat rentan
terdampak pandemi Covid-19. 

PALANGKA RAYA – Rencana adanya penerapan new normal atau
prosedur standar pola hidup baru di Kota Palangka Raya dan beberapa daerah
lainnya, mendapat sorotan dari tokoh pemuda di Kalimantan Tengah yaitu H Heru
Hidayat.

Menurut Heru, sebaiknya rencana
penerapan new normal harus dikaji secara mendalam dengan kajian ilmiah dan
lebih pada substansi penyelesaian secara terukur, terstruktur dan teratur.
Apalagi menurut data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah per tanggal
27 Mei 2020, pukul 15.00 yaitu pasien positif berjumlah 329 orang ada
penambahan 8 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 64 orang, orang dalam
pantauan (ODP) 221 orang, sembuh 157 orang, penambahan 5 orang, meninggal 17
orang.

Bagaimana dengan Kota Palangka
Raya yang akan menerapkan New Normal? Menurut data Gugus Tugas Covid-19
Kalimantan Tengah, per tanggal 27 Mei 2020, yaitu pasien positif Covid-19
berjumlah 95 orang ada penambahan 7 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 12
orang, orang dalam pantauan (ODP) 93 orang, sembuh 51 orang, meninggal 3 orang

Menurut Heru, minimal ada enam
poin yang harus diantisipasi dan disiapkan secara terukur, terstruktur dan
teratur oleh Pemerintah Daerah ungkap aktivis sosial dan kemanusian ini,

Pertama, new normal sebaiknya
memang pada saat pandemi mulai terkendali, tingkat pertambahan kasus yang
rendah, dan tingkat penularan yang rendah. Sehingga fokus menambah tingkat
kesembuhan pasien Covid-19 dan terus mengurangi jumlah pasien positif Covid-19
di masyarakat. “Artinya, kurva harus dalam kondisi minimal melandai terlebih
dahulu. Jika perlu dilakukan rumusan untuk mengukur tingkat penularan yang
disusun para ahli epidemiologi atau disebut reproduction number menjadi indikator keberhasilan penanganan
Covid-19 saat awal, sekarang dan prediksinya,” ujarnya dalam rilis yang
diterima kaltengpos.co, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga :  Catatan Sistem Zonasi PPDB Online

Kedua, kemampuan data dan
pemetaan yang akurat/detail dalam sebaran dan penanganan pandemi Covid-19 di
masyarakat. Diperlukan test yang masif, sehingga angka dan pola sebarannya
terukur sehingga memudahkan untuk pemetaan (mapping) dan tata laksana. Maka
diperlukan ketersedian alat rapid test yang cukup dan tingkat akurasi yang
teruji, dan test swab.

Ketiga, sosialisasi dan pelibatan
para pihak secara masif seperti tokoh masyarakat, pemuda dan jejaring Rukun
Tetangga dalam penerapan protokol kesehatan. Sangat penting melakukan
komunikasi intensif, sosialisasi ke tokoh masyarakat, dan menjadikan mereka
sebagai role model/duta/ speaker. Jejaring RT ini penting sekali, kita perlun
model penanganan covid berbasis masyarakat.

“Antisipasi orang tanpa gejala
(OTG) atau gejala minimalis dan pelibatan masyarakat agar memahami isolasi
mandiri serta gotong royang lingkungan masyarakat. Mencegah berarti upaya
deteksi dini harus kuat dan terkontrol dengan baik,” imbuhnya.

Keempat, tentang regulasi,
jaminan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat serta ketersediaan dan harga
kebutuhan pokok masyarakat yang stabil pada saat new normal.

Kelima, kesiapan layanan
kesehatan, tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung, apabila terjadi lonjakan
masyarakat yang terkena pandemi Covid-19 ini. Daya dukung alat pelindung diri
(APD) dan lainnya sampai tingkatan puskesmas.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat dan Daerah Dapat Laksanakan Proses Pengadaan Lelang

Keenam, harus ada terobosan dan
pola pengelolaan anggaran secara efektif, efisien dan transparan oleh
Pemerintah Daerah.

Apabila keenam poin tersebut,
lanjut Heru, dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pihak, maka akan
menambah kepercayaan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya menumbuhkan
kembali sektor perekonomian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Begitu pula, bagi tenaga
kesehatan akan sangat terbantu apabila ada upaya maksimal dari Pemerintah
Daerah dalam penanganan pencegahan dan penyediaan fasilitas kesehatan ungkap
mantan Anggota DPRD Kalteng ini.

“Memang di antara tantangannya adalah
ketika kemampuan anggaran yang belum sepenuhnya siap pada Pemerintah Daerah,
akan menjadi beban tersendiri bagi para Kepala Daerah dan jajarannya untuk bisa
mengelola dan melakukan terobosan. Hal ini harus dilakukan sebagai bagian dari
antisipasi menghadapi kondisi pandemi Covid-19 apabila berlangsung lama. Meski
demikian kita semua berharap agar pandemi Covid-19 ini agar segera berakhir,”
bebernya.

Heru yang juga Ketua Umum PKS
Kalteng ini memberi apresiasi kepada semua pihak yang terus berupaya dalam
penanganan pandemi Covid-19 dan menyarankan agar Pemerintah Pusat dan Daerah
tetap konsisten untuk bisa memprioritaskan mengenai keselamatan setiap
warganya. Selain itu menurut Heru, Pemerintah harus melakukan terobosan untuk
terus peduli kepada tenaga kesehatan dan masyarakat yang sangat rentan
terdampak pandemi Covid-19. 

Terpopuler

Artikel Terbaru