33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Perusahaan Penabrak Fender Jembatan Kalahien Dipanggil Pemprov

PALANGKA RAYA – Pihak
perusahaan penabrak fender Jembatan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Barito
Selatan dipanggil pihak Pemprov. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng,
Fahrizal Fikri mengatakan bahwa pihak penabrak harus segera melakukan
percepatan untuk perbaikan fender.

“Kami baru selesai melakukan
pertemuan, barusan” kata Fahrizal, Selasa (27/5/2019).

Fahrizal juga menjelaskan
jika tongkang yang menyebabkan ambruknya fender jembatan tersebut bergerak
dengan persetujuan pinjam pakai dari Direktorat Polairut. Terhadap insiden ini
pihak penabrak siap untuk bertanggungjawab.

“Mereka yakni pihak penabrak
siap membangun kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fahrizal
menyampaikan hambatan pihak penabrak yang masih belum bisa melakukan perbaikan
karena masih menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB). RAB tersebut disiapkan oleh
balai jalan dan jembatan yang saat ini masih dalam proses pembuatan, jika
pembuatan selesai maka pihak penabrak langsung bergerak memperbaiki.

Baca Juga :  Bus Polisi Sisakan Kerangka

“Untuk ke depannya kami
meminta kepada perusahaan agar tongkangnya ada yang mengawal. Jangan hanya
pandu di depan saja, tetapi bagian kiri dan kanan harus ada juga,” tutupnya.
(atm)

PALANGKA RAYA – Pihak
perusahaan penabrak fender Jembatan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Barito
Selatan dipanggil pihak Pemprov. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng,
Fahrizal Fikri mengatakan bahwa pihak penabrak harus segera melakukan
percepatan untuk perbaikan fender.

“Kami baru selesai melakukan
pertemuan, barusan” kata Fahrizal, Selasa (27/5/2019).

Fahrizal juga menjelaskan
jika tongkang yang menyebabkan ambruknya fender jembatan tersebut bergerak
dengan persetujuan pinjam pakai dari Direktorat Polairut. Terhadap insiden ini
pihak penabrak siap untuk bertanggungjawab.

“Mereka yakni pihak penabrak
siap membangun kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fahrizal
menyampaikan hambatan pihak penabrak yang masih belum bisa melakukan perbaikan
karena masih menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB). RAB tersebut disiapkan oleh
balai jalan dan jembatan yang saat ini masih dalam proses pembuatan, jika
pembuatan selesai maka pihak penabrak langsung bergerak memperbaiki.

Baca Juga :  Bus Polisi Sisakan Kerangka

“Untuk ke depannya kami
meminta kepada perusahaan agar tongkangnya ada yang mengawal. Jangan hanya
pandu di depan saja, tetapi bagian kiri dan kanan harus ada juga,” tutupnya.
(atm)

Terpopuler

Artikel Terbaru