30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pejabat Tidak Boleh Menerima Parsel

PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik
Indonesia memberi himbauan tentang pencegahan gratifikasi jelang Hari Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi hal
itu mengatakan bahwa himbauan tersebut harus ditaati.

“Jika pejabat tidak boleh menerima parsel harus ditaati
sesuai itu. Saya pikir pejabat boleh menerima hadiah di bawah satu juta ya,
tapi itu saya pikir,” kata Fahrizal seraya tertawa.

Lebih lanjut, Fahrizal menyampaikan jika memang dilarang
semua pejabay harus mentaati hal tersebut. Walaupun seandainya parsel dibawa
maupun diantar ke rumah tetap tidak boleh diterima.

“Apapun alasannya, tetap tidak boleh diterima. Bukan
hanya saya yang harus mentaati, tetapi semua jajaran pejabat daerah Provinsi
Kalteng,” tuturnya. (atm)

Baca Juga :  Organik Terjal

PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik
Indonesia memberi himbauan tentang pencegahan gratifikasi jelang Hari Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi hal
itu mengatakan bahwa himbauan tersebut harus ditaati.

“Jika pejabat tidak boleh menerima parsel harus ditaati
sesuai itu. Saya pikir pejabat boleh menerima hadiah di bawah satu juta ya,
tapi itu saya pikir,” kata Fahrizal seraya tertawa.

Lebih lanjut, Fahrizal menyampaikan jika memang dilarang
semua pejabay harus mentaati hal tersebut. Walaupun seandainya parsel dibawa
maupun diantar ke rumah tetap tidak boleh diterima.

“Apapun alasannya, tetap tidak boleh diterima. Bukan
hanya saya yang harus mentaati, tetapi semua jajaran pejabat daerah Provinsi
Kalteng,” tuturnya. (atm)

Baca Juga :  Organik Terjal

Terpopuler

Artikel Terbaru