KUALA KAPUAS – Maraknya aksi balapan liar yang dilakukan
anak muda dibeberapa ruas jalan protokol di Kota Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas
meresahkan masyarakat, terutama saat sore dan malam hari.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatlantas
Polres Kapuas, AKP Zulyanto L Kramajaya, mengakui pihaknya melakukan penertiban
terhadap para pelaku balap liar, maupun yang menonton, bahkan menindak tegas
bagi yang tertangkap.
“Kita tahan sesuai ketentuan pelaku balap liar, dan
yang menonton akan dilakukan penahanan kendaraan bermotor selama tiga
bulan,” ungkap AKP Zulyanto, Selasa (28/4).
Mantan Kasatlantas Polres Barito Utara ini, mengakui
pihaknya terus melaksanakan patroli dititik-titik lokasi balapan liar, dan
membubarkannya, karena aksinya merugikan diri sendiri maupun masyarakat
lainnya.
“Kita juga meminta kepada orangtua untuk mengwasi
anak-anaknya, agar jangan ikutan balap liar, karena akan merugikan banyak
orang,” pungkasnya.