28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

IJTI Kalteng Gelar Workshop Bijak Bermedia Sosial

PALANGKA RAYA – Banyaknya remaja yang
terjerat kasus hukum akibat tidak bijak dalam bermedia sosial (Medsos), menjadi
perhatian serius Ikatan Jurnalis Tepevisi Indonesia (IJTI) Kaltng. Karena itu,
IJTI Kalteng menggelar workshop bijak bermedia sosial di Sekolah Menengah Atas
Negeri (SMAN) 1 Palangka Raya.

Ketua IJTI Kalteng Tantawi Jauhari
mengatakan, kegiatan workshop ini dilaksanakan dalam rangka memberikan
pemahaman kepada generasi muda, khususnya remaja dalam bermedia sosial. Selama
ini, banyak remaja dan pemuda yang diamankan oleh aparat terkait postingan di
media sosial.

“Kami dari IJTI menggelar workshop agar
adik-adik pelajar sebagai generasi penerus bisa dapat memahami tugas dan fungsi
jurnalis. Dan juga bijak dalam bermedia sosial diera digital saat ini,”
ucap Tantawi.

Perwakilan Metro TV Kalteng ini menyebut,
program dan kegiatan workshop IJTI juga sejalan dengan program pemerintah dalam
sosialisasi kepada masyarakat dalam bijak bermedia sosial. “Kegiatan ini
juga didukung oleh Pak Gubernur Sugianto Sabran. Saat ini informasi hoax
melalui media, khususnya media sosial sangat mudah tersebar. Untuk itu, IJTI
juga gencjar memberikan pelatihan dan workshop,” ujarnya.

Baca Juga :  Jarak Pandang Dibawah 800 Meter, Sejumlah Pesawat Gagal Mendarat di Pa

Sementara itu, Bendahara IJTI Kalteng
Yustinus mengingatkan, agar media sosial digunakan sebagai media yang
bermanfaat. Bukan untuk menyebar haox, fitnah, dan ujaran kebencian, SARA dan
hal negatif lainnya. Sebab, jika itu terjadi, maka akan berhadapan dengan
hukum.

“Istilahnya jangan sampai jempol menjadi
harimau mu. Kalau dulu istilah ini sering dikenal dengan mulutmu harimau mu.
Saat ini, itu bergeser menajdi jempol mu harimau mu, karena kita menyebar hoax
dan hal melawan hukum lainnya bisa dengan jempol melalui media sosial,”
kata Yustinus.

Menurutnya, pelajar harus diberikan pemahaman
sejak dini untuk bijak bermedia sosial. Dia mengaku prihatin dengan banyaknya
kasus hukum yang menyeret remaja karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

Baca Juga :  Hanya 10 Anggota Ini yang Mampu Bertahan di DPRD Kalteng

“Kami sebagai media mainstrem sangat
sedih banyaknya laporan dan kasus hukum yang menjerat generasi muda terkait
media sosial. Tetapi saya yakin adik-adik SMAN 1semuanya bijak bermedia sosial
dan juga bisa menjadi agen peradaban untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Hadir dan pemeteri dalam kegiatan Workshop
IJTI Kalteng tersebut Ketua IJTI Tantawi Jauhri, Sekretaris Imam Mangkunegara,
Bendahara Yustinus dan Poppy Monica. Dan juga Guru SMAN 1 Palangka Raya. 

PALANGKA RAYA – Banyaknya remaja yang
terjerat kasus hukum akibat tidak bijak dalam bermedia sosial (Medsos), menjadi
perhatian serius Ikatan Jurnalis Tepevisi Indonesia (IJTI) Kaltng. Karena itu,
IJTI Kalteng menggelar workshop bijak bermedia sosial di Sekolah Menengah Atas
Negeri (SMAN) 1 Palangka Raya.

Ketua IJTI Kalteng Tantawi Jauhari
mengatakan, kegiatan workshop ini dilaksanakan dalam rangka memberikan
pemahaman kepada generasi muda, khususnya remaja dalam bermedia sosial. Selama
ini, banyak remaja dan pemuda yang diamankan oleh aparat terkait postingan di
media sosial.

“Kami dari IJTI menggelar workshop agar
adik-adik pelajar sebagai generasi penerus bisa dapat memahami tugas dan fungsi
jurnalis. Dan juga bijak dalam bermedia sosial diera digital saat ini,”
ucap Tantawi.

Perwakilan Metro TV Kalteng ini menyebut,
program dan kegiatan workshop IJTI juga sejalan dengan program pemerintah dalam
sosialisasi kepada masyarakat dalam bijak bermedia sosial. “Kegiatan ini
juga didukung oleh Pak Gubernur Sugianto Sabran. Saat ini informasi hoax
melalui media, khususnya media sosial sangat mudah tersebar. Untuk itu, IJTI
juga gencjar memberikan pelatihan dan workshop,” ujarnya.

Baca Juga :  Jarak Pandang Dibawah 800 Meter, Sejumlah Pesawat Gagal Mendarat di Pa

Sementara itu, Bendahara IJTI Kalteng
Yustinus mengingatkan, agar media sosial digunakan sebagai media yang
bermanfaat. Bukan untuk menyebar haox, fitnah, dan ujaran kebencian, SARA dan
hal negatif lainnya. Sebab, jika itu terjadi, maka akan berhadapan dengan
hukum.

“Istilahnya jangan sampai jempol menjadi
harimau mu. Kalau dulu istilah ini sering dikenal dengan mulutmu harimau mu.
Saat ini, itu bergeser menajdi jempol mu harimau mu, karena kita menyebar hoax
dan hal melawan hukum lainnya bisa dengan jempol melalui media sosial,”
kata Yustinus.

Menurutnya, pelajar harus diberikan pemahaman
sejak dini untuk bijak bermedia sosial. Dia mengaku prihatin dengan banyaknya
kasus hukum yang menyeret remaja karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

Baca Juga :  Hanya 10 Anggota Ini yang Mampu Bertahan di DPRD Kalteng

“Kami sebagai media mainstrem sangat
sedih banyaknya laporan dan kasus hukum yang menjerat generasi muda terkait
media sosial. Tetapi saya yakin adik-adik SMAN 1semuanya bijak bermedia sosial
dan juga bisa menjadi agen peradaban untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Hadir dan pemeteri dalam kegiatan Workshop
IJTI Kalteng tersebut Ketua IJTI Tantawi Jauhri, Sekretaris Imam Mangkunegara,
Bendahara Yustinus dan Poppy Monica. Dan juga Guru SMAN 1 Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru