PALANGKA
RAYA- Terhitung sejak 19 April 2020 sampai dengan 27 April, Tim Stop Covid-19
Kota Palangka Raya sudah melakukan sosialisasi penggunaan masker dan penertiban
warga yang tidak menggunakan masker.
Ketua
Tim Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid
Naparin melalui Ketua Tim Stop Covid-19 Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan,
dari awal melakukan penertiban masker sampai pada saat ini kesadaran masyarakat
meningkat.
Hal
itu terbukti dengan menurunnya kasus pelanggaran pengendara yang tidak
menggunakan masker dalam laporan terakhir dari pos lintas batas (Libas). Awal
dilakukan penertiban masker ada sekitar puluhan pengendara yang melanggar,
namun berdasarkan laporan terakhir sekarang hanya ada enam orang.
“Puji
Tuhan 1x 24 jam tim lintas batas berjaga dilapangan membuahkan hasil yang
signifikan, dalam waktu seminggu bisa menekan angka pelanggar yang tidak
menggunakan masker,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos melalui WhatsApp,
Senin (27/4).
Menurutnya,
serangkaian kegiatan yang dilakukan Tim Stop Covid-19 di pos libas adalah murni
mencegah masuknya Covid-19 ke Kota Cantik ini. Sesuai dengan nama tim gugus ini
stop Covid-19 yang berarti tim yang melakukan pencegahan Covid-19.
Alman
mengungkapkan, signifikannya hasil yang didapat tim ini tak lepas dari peran
petugas di lapangan yang benar-benar serius dalam bekerja. Selain itu berkat
tim sosialisasi juga yang tiap hari melakukan sosialisasi tanpa lelah.
Alman
berharap, semoga masyarakat pelanggar penggunaan masker bisa terus menurun
bahkan tidak ada pelanggar lagi. Jadi masyarakat benar-benar paham pentingnya
memakai masker di saat seperti ini.
“Saya
berterima kasih kepada petugas Tim Stop Covid-19 yang sudah bekerja maksimal
dan kepada masyarakat yang bisa memahami imbauan dan sosialisasi yang kami
lakukan secara masif dan persuasif,” pungkasnya