28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Berikan Pelayanan Publik yang Terbaik

PALANGKA
RAYA – Seluruh instansi pelayanan publik agar tetap memberi pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat, walaupun di tengah pandemi Covid-19, dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan.

“Seluruh
instansi pelayanan publik terus saya pantau dan monitoring untuk mengetahui
pasti keadaan di lapangan,” ucap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Menurut
Fairid, di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini diperlukan
pemahaman  dari masyarakat agar dapat
lebih bersabar untuk mendapatkan pelayanan publik. Selain itu, masyarakat juga
harus memahami bahwa memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini seluruh
lapisan masyarakat diwajibkan untuk disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan sehari-harinya demi keselamatan bersama.

Begitu
juga dengan pelayanan publik. Ia berharap pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat tidak seperti biasanya karena seluruh instansi mengikuti protap
protokol kesehatan. “Salah satu contoh, saat warga tengah mengurus data
kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya, mekanisme pelayanan
harus mengikuti protokol kesehatan. Jadi apabila terjadi keterlambatan dalam
mengurus perekaman KTP-el, Kartu Keluarga dan lainnya masyarakat kami harap
dapat memahaminya,” terang Fairid.

Baca Juga :  Kelompok Tani Palangka Raya Dukung Penuh Ben-Ujang di Pilgub Kalteng

Selama
pandemi, kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil, Dinas Pelayanan Pajak dan
Retribusi dan lainnya mendapat perhatian tersendiri. “Hal tersebut dikarenakan
petugas publik yang  berhadapan secara langsung
dengan masyarakat saat memberikan pelayanan. Maka dari itu semua harus
terkonsep mengikuti aturan protokol kesehatan, sehingga petugas ataupun
masyarakat sama-sama merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.

Di
tempat yang sama Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Afendie menambahkan,
pihaknya telah lama menerapkan standar protokol kesehatan. Seperti menyediakan
thermo gun, tempat cuci tangan, serta hand sanitizer. “Bahkan kami sudah
membuat bilik-bilik khusus berbagai pelayanan kependudukan di area kantor
Dukcapil, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang ingin melakukan
pengurusan data kependudukan,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Disperkimtan Bangun Rumah Layak Huni, Tahun Depan Usulkan 5.000 Unit

PALANGKA
RAYA – Seluruh instansi pelayanan publik agar tetap memberi pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat, walaupun di tengah pandemi Covid-19, dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan.

“Seluruh
instansi pelayanan publik terus saya pantau dan monitoring untuk mengetahui
pasti keadaan di lapangan,” ucap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Menurut
Fairid, di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini diperlukan
pemahaman  dari masyarakat agar dapat
lebih bersabar untuk mendapatkan pelayanan publik. Selain itu, masyarakat juga
harus memahami bahwa memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini seluruh
lapisan masyarakat diwajibkan untuk disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan sehari-harinya demi keselamatan bersama.

Begitu
juga dengan pelayanan publik. Ia berharap pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat tidak seperti biasanya karena seluruh instansi mengikuti protap
protokol kesehatan. “Salah satu contoh, saat warga tengah mengurus data
kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya, mekanisme pelayanan
harus mengikuti protokol kesehatan. Jadi apabila terjadi keterlambatan dalam
mengurus perekaman KTP-el, Kartu Keluarga dan lainnya masyarakat kami harap
dapat memahaminya,” terang Fairid.

Baca Juga :  Kelompok Tani Palangka Raya Dukung Penuh Ben-Ujang di Pilgub Kalteng

Selama
pandemi, kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil, Dinas Pelayanan Pajak dan
Retribusi dan lainnya mendapat perhatian tersendiri. “Hal tersebut dikarenakan
petugas publik yang  berhadapan secara langsung
dengan masyarakat saat memberikan pelayanan. Maka dari itu semua harus
terkonsep mengikuti aturan protokol kesehatan, sehingga petugas ataupun
masyarakat sama-sama merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.

Di
tempat yang sama Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Afendie menambahkan,
pihaknya telah lama menerapkan standar protokol kesehatan. Seperti menyediakan
thermo gun, tempat cuci tangan, serta hand sanitizer. “Bahkan kami sudah
membuat bilik-bilik khusus berbagai pelayanan kependudukan di area kantor
Dukcapil, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang ingin melakukan
pengurusan data kependudukan,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Disperkimtan Bangun Rumah Layak Huni, Tahun Depan Usulkan 5.000 Unit

Terpopuler

Artikel Terbaru