26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Dinsos Kalteng Usulkan Rehabilitasi 340 Rumah Tidak Layak Huni

PALANGKA RAYA – Sebanyak 340 rumah tidak layak huni yang diusulkan
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah kepada Kementerian Sosial Republik
Indonesia (Kemensos RI) untuk dilakukan rehabilitas pada 2019, dalam waktu dekat
akan menerima realisasi program tersebut.

Sekretaris Dinsos Kalteng Budi
Santoso mengungkapkan, usulan perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu dilakukan
sesuai data base yang diajukan instansi. Ratusan rumah tersebut tersebar di
lima kabupaten se Kalteng.

“Menurut rencana realisasinya akan
dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Budi, Senin (26/8/2019).

Hanya saja, imbuh dia, sebelum
pemberian bantuan dari Kemensos itu dilakukan, pihaknya terlebih dulu juga akan
kembali melakukan verifikasi terhadap penerima manfaat.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Buang Sampah Sembarangan

“Sampai saat ini baru penerima
manfaat dari dua kabupaten yang sudah terverifikasi, yaitu Kabupaten Kapuas dan
Seruyan. Tiga kabupaten lainnya yakni Kotawaringin Barat, Lamandau dan Murung
Raya akan dilakukan verifikasi oleh tim Kemensos dan Dinsos setempat,” beber
Budi.

Lebih lanjut dia membeberkan, penerima
manfaat program rumah tidak layak huni tersebut masing-masing di Kabupaten
Kapuas 100 rumah, Seruyan 50 rumah, Kotawaringin Barat 70 rumah, Lamandau 70
rumah dan Murung Raya 50 rumah.

Bantuan yang bersumber dari
Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) itu nantinya, langsung dilakukan
transfer ke rekening pribadi masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah.

“Perbaikan rutilahu itu
dilakukan oleh pemilik rumah sendiri dengan menggunakan uang yang sudah akan di
transfer pihak Kemensos ke rekening pribadi penerima bantuan,” pungkas Budi.
(nto)

Baca Juga :  Belasan Bakal Cabup Kotim Berburu Restu Parpol

PALANGKA RAYA – Sebanyak 340 rumah tidak layak huni yang diusulkan
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah kepada Kementerian Sosial Republik
Indonesia (Kemensos RI) untuk dilakukan rehabilitas pada 2019, dalam waktu dekat
akan menerima realisasi program tersebut.

Sekretaris Dinsos Kalteng Budi
Santoso mengungkapkan, usulan perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu dilakukan
sesuai data base yang diajukan instansi. Ratusan rumah tersebut tersebar di
lima kabupaten se Kalteng.

“Menurut rencana realisasinya akan
dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Budi, Senin (26/8/2019).

Hanya saja, imbuh dia, sebelum
pemberian bantuan dari Kemensos itu dilakukan, pihaknya terlebih dulu juga akan
kembali melakukan verifikasi terhadap penerima manfaat.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Buang Sampah Sembarangan

“Sampai saat ini baru penerima
manfaat dari dua kabupaten yang sudah terverifikasi, yaitu Kabupaten Kapuas dan
Seruyan. Tiga kabupaten lainnya yakni Kotawaringin Barat, Lamandau dan Murung
Raya akan dilakukan verifikasi oleh tim Kemensos dan Dinsos setempat,” beber
Budi.

Lebih lanjut dia membeberkan, penerima
manfaat program rumah tidak layak huni tersebut masing-masing di Kabupaten
Kapuas 100 rumah, Seruyan 50 rumah, Kotawaringin Barat 70 rumah, Lamandau 70
rumah dan Murung Raya 50 rumah.

Bantuan yang bersumber dari
Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) itu nantinya, langsung dilakukan
transfer ke rekening pribadi masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah.

“Perbaikan rutilahu itu
dilakukan oleh pemilik rumah sendiri dengan menggunakan uang yang sudah akan di
transfer pihak Kemensos ke rekening pribadi penerima bantuan,” pungkas Budi.
(nto)

Baca Juga :  Belasan Bakal Cabup Kotim Berburu Restu Parpol

Terpopuler

Artikel Terbaru