Beredar selebaran ajakan
untuk melakukan demonstrasi di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi
itu ditujukan untuk mengawal jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada
Kamis, 27 Juni mendatang.
Menanggapi hal tersebut, ‎Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau, agar masyarakat tidak perlu
melakukan aksi mengawal jalannya putusan MK ini. Sebab ditakutkan bisa memicu
kerusuhan.
“Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan,
tinggal saya cari yang bertanggung jawab siapa. Pasti akan saya cari,†ujar
Wiranto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Wiranto juga mempertanyakan pesan apa yang dibawa dalam aksi di
MK tersebut. Bahkan, ia juga meminta massa aksi agar mengikuti perintah Capres
nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk tidak turun ke jalan, dan menerima apa pun
hasil keputusan MK.
“Jadi yang diperjuangkan apa, tadinya FPI kan dukung
Prabowo-Sandi, jadi kita minta untuk sama-sama menjaga suasana bersahabat,
terima keputusan MK apapun itu,†katanya.
Lebih lanjut, Wiranto juga menambahkan, aparat tidak melarang
untuk menggelar aksi, asalkan tidak menganggu keamanan dan ketertiban. Karena
itu pihaknya akan menindak pihak-pihak yang dengan sengaja membuat kerusuhan.‎
“Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati ya kita tinggal
menindak siapa saja tokohnya itu,†ungkapnya.
Sementara terpisah, ‎Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212
Novel Bamukmin mengatakan, aksi ini bukanlah untuk kepentingan politik,
melainkan untuk membela agama dalam rangka menegakkan keadilan.
“Seruan aksi di MK itu bukan seruan politik akan tetapi seruan
bela agama untuk menegakan keadilan yang tidak terkait urusan politik praktis,â€
ujar Novel.
Menurut Novel, aksi itu juga bukan memberikan dukungan kepada
Prabowo-Sandi. Bahkan Novel menyebut pendukung Prabowo-Sandi tidak perlu ikut
dalam aksi ini.
Bahkan aksi halalbihalal ini bukan acara politik. Sehingga dia
mengingatkan apabila ada tokoh politik yang ingin hadir dalam aksi itu, maka
tidak boleh menggunakan atribut dan mengatasnamakan partai.
“Sehingga aksi kami tidak boleh untuk partai dan juga tokoh
politik adapun yang hadir harus lepaskan urusan partainya dan saya hadir bukan
atas nama BPN,†tegasnya.
Sekadar informasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol
Harry Kurniawan memastikan tidak akan memberikan izin atas permohonan aksi
unjuk rasa jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di sekitar gedung MK. Hal ini
menurutnya sudah sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
“Kami tidak megeluarkan izin itu (unjuk rasa). Karena dari Polda
menyampaikan (ada rencana) itu. Tapi kami tetap mengantisipasi,†katanya.
Harry menuturkan, akibat adanya unjuk rasa aparat keamanan harus
melakukan penutupan jalan di sekitar kawasan gedung MK. Hal ini akan mengganggu
masyarakat yang melewati ruas jalan tersebut.
Dijelaskan Harry, ruas jalan di sekitar Gedung MK akan tetap
dibuka saat pembacaan putusan MK. Hanya saja, pihaknya memperketat pengamanan
di sekitar gedung MK. Sedikitnya 13 ribu personel aparat gabungan dari
TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan.
‎Sekadar informasi, ‎adanya selebaran ajakan halal bihalal
di depan Gedung MK menjelang hingga saat sidang putusan sengketa di Pilpres.
Sesuai jadwal, MK akan memutuskannya pada Kamis 27 Juni 2019, namun tulisan
pada poster itu mengajak untuk mengadakan aksi mulai kemarin Selasa 24 Juni ini
hingga 28 Juni 2019 nanti.
Selebaran ajakan halalbihalal itu sendiri mengangkat tema ‘Aksi
Super Damai, Berzikir, dan Berdoa Serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Di
Seluruh Ruas Jalan Disekitar Mahkamah Konstitusi’.(jpc)