33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Soal Tambahan Libur Sekolah, Suwarno : Tergantung Situasi dan Kondisi

 

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas telah meliburkan sekolah sejak tanggal 20 Maret-02 April 2020, sesuai
dengan Surat Edaran Bupati Kapuas tanggal 19 Maret 2020 Nomor :
420/566/III/Disdik/2020 tentang Libur Sekolah Pencegahan Corona Virus Disease
(Covid-19), Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Kapuas. Namun melihat kondisi saat
ini, dimungkinkan libur sekolah akan diperpanjang.

“Libur sekolah sesuai SE Bupati Kapuas
hingga tanggal 2 April 2020, dan akan dievaluasi, apakah masuk atau lanjut
liburnya tergantung situasi, serta kondisi,” ungkap Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat, Kamis (26/3).

Mantan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan
Informasi (Kominfo) Kapuas ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati
Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, terutama langkah kedepannya menyikapi situasi
untuk bidang pendidikan. Termasuk dalam pengambil keputusan penambahan libur,
dan lainnya.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Pelanggan, PO Trans Agung Mulia Tutup Sementara

“Kita pastinya menunggu petunjuk dan
arahan dari pimpinan (Bupati Kapuas), tentu berdasarkan kondisi keamana serta
keselamatan pelajar,” pungkasnya. 

Surat Edaran Bupati Kapuas tanggal 19 Maret
2020 Nomor : 420/566/III/Disdik/2020 tentang Libur Sekolah Pencegahan Corona
Virus Disease (Covid-19), Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Kapuas, meliburkan
proses pembelajaran di sekolah, mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 02 April
2020.

Dalam SE Bupati Kapuas menyampaikan, kepada
sekolah untuk menunda kegiatan sekolah atau kegiatan KKKPAUD, KKKS SD, MKKS SMP
yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, dan atau kegiatan kemah, serta study
tour. Kemudian menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun melakukan
pembersihan, dan disinfeksi di seluruh permukaan ruangan, serta lingkungan
sekolah secara rutin.

Baca Juga :  Polisi Amankan PSK yang bersembunyi di bawah Kolong Rumah Bersama Pria

Menghentikan sementara waktu untuk melakukan
salam berjabat tangan atau sentuhan fisik dan bisa diganti dengan salam lain
yang sesuai dengan budaya Indonesia. “Menjaga pola hidup sehat dengan,
makanan yang bergizi berolahraga, dan menjaga kebersihan,” tegas Bupati
Kapuas dua periode ini. 

 

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas telah meliburkan sekolah sejak tanggal 20 Maret-02 April 2020, sesuai
dengan Surat Edaran Bupati Kapuas tanggal 19 Maret 2020 Nomor :
420/566/III/Disdik/2020 tentang Libur Sekolah Pencegahan Corona Virus Disease
(Covid-19), Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Kapuas. Namun melihat kondisi saat
ini, dimungkinkan libur sekolah akan diperpanjang.

“Libur sekolah sesuai SE Bupati Kapuas
hingga tanggal 2 April 2020, dan akan dievaluasi, apakah masuk atau lanjut
liburnya tergantung situasi, serta kondisi,” ungkap Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat, Kamis (26/3).

Mantan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan
Informasi (Kominfo) Kapuas ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati
Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, terutama langkah kedepannya menyikapi situasi
untuk bidang pendidikan. Termasuk dalam pengambil keputusan penambahan libur,
dan lainnya.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Pelanggan, PO Trans Agung Mulia Tutup Sementara

“Kita pastinya menunggu petunjuk dan
arahan dari pimpinan (Bupati Kapuas), tentu berdasarkan kondisi keamana serta
keselamatan pelajar,” pungkasnya. 

Surat Edaran Bupati Kapuas tanggal 19 Maret
2020 Nomor : 420/566/III/Disdik/2020 tentang Libur Sekolah Pencegahan Corona
Virus Disease (Covid-19), Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Kapuas, meliburkan
proses pembelajaran di sekolah, mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 02 April
2020.

Dalam SE Bupati Kapuas menyampaikan, kepada
sekolah untuk menunda kegiatan sekolah atau kegiatan KKKPAUD, KKKS SD, MKKS SMP
yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, dan atau kegiatan kemah, serta study
tour. Kemudian menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun melakukan
pembersihan, dan disinfeksi di seluruh permukaan ruangan, serta lingkungan
sekolah secara rutin.

Baca Juga :  Polisi Amankan PSK yang bersembunyi di bawah Kolong Rumah Bersama Pria

Menghentikan sementara waktu untuk melakukan
salam berjabat tangan atau sentuhan fisik dan bisa diganti dengan salam lain
yang sesuai dengan budaya Indonesia. “Menjaga pola hidup sehat dengan,
makanan yang bergizi berolahraga, dan menjaga kebersihan,” tegas Bupati
Kapuas dua periode ini. 

Terpopuler

Artikel Terbaru