31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Lindungi Peladang Tradisional, Berikan Kesempatan SDM Lokal Terlibat M

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Pasangan
calon
gubernur dan wakil gubernur
nomor urut 2
, H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo, berjanji
terus
memperhatikan dan melindungi peladang tradisional
di Kalteng. Bukan hanya
melindungi peladang tradisional, gubernur petahana ini
juga
berkomitmen
untuk memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi sumber daya manusia (SDM) lokal
untuk terlibat dalam megaproyek ketahanan pangan atau food estate
yang
sedang dikembangkan
di Kalteng ini.

Sugianto Sabran juga
memohon doa dan dukungan masyarakat dan semua pihak agar niat dan keinginan
pemerintah pusat
untuk menjadikan Kalteng sebagai lumbung padi
nasional
demi memperkuat ketahanan pangan nasional
dapat
berjalan maksimal
.

“Program
i
ni
harus dijalankan secara baik kare
na merupakan peluang
besar bagi Kalteng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup
masyarakat khususnya
para petani,” terangnya.

Baca Juga :  Segera Berikan Penyuluhan dan Edukasi secara Intensif kepada Masyaraka

Terkait perlindungan
terhadap peladang tradisional, pemerintah telah bekerja
sama dengan
pihak legislatif untuk mengeluarkan
Peraturan Daerah
(Perda)
Nomor 1 Tahun 2020
tentang
Cara Pembakaran Lahan yang Dilakukan
dengan
Terukur dan Terkendali. Hal
terpenting
bahwa perda tersebut
juga diikuti dengan pemberian kesempatan kepada masyarakat, sehingga ada
pengaturan
terkait membakar lahan
dalam rangka berladang
.

Selain mengeluarkan
perda, juga ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur sebagai pelaksanaannya,
sehingga dapat memberikan kesempatan kepada peladang
untuk
dapat
berusaha dan bekerja dengan baik.

“Kendati adanya
batasan tertentu
,
tapi juga
memberikan kesempatan kepada masyarakat menjalankan usaha. Karena aktivitas
masyarakat Kalteng 80 persen
adalah di bidang pertanian,”
tegas
calon wakil gubernur Edy
Pratowo saat debat kandidat putaran kedua beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Karhutla, BNF Bangun Dam di Hutan Sebangau

Dengan demikian akan dapat mengatasi kesenjangan antara kebakaran lahan dan
kesempatan masyarakat peladang untuk berusaha dan upaya pengendalian secara
baik.

Aktivitas manugal juga masih kental di
tengah masyarakat kita, sehingga ada kesempatan perlindungan
hukum dan regulasi yang mengatur tentang pembakaran lahan untuk kepentingan
berladang,” tuturnya.

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Pasangan
calon
gubernur dan wakil gubernur
nomor urut 2
, H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo, berjanji
terus
memperhatikan dan melindungi peladang tradisional
di Kalteng. Bukan hanya
melindungi peladang tradisional, gubernur petahana ini
juga
berkomitmen
untuk memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi sumber daya manusia (SDM) lokal
untuk terlibat dalam megaproyek ketahanan pangan atau food estate
yang
sedang dikembangkan
di Kalteng ini.

Sugianto Sabran juga
memohon doa dan dukungan masyarakat dan semua pihak agar niat dan keinginan
pemerintah pusat
untuk menjadikan Kalteng sebagai lumbung padi
nasional
demi memperkuat ketahanan pangan nasional
dapat
berjalan maksimal
.

“Program
i
ni
harus dijalankan secara baik kare
na merupakan peluang
besar bagi Kalteng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup
masyarakat khususnya
para petani,” terangnya.

Baca Juga :  Segera Berikan Penyuluhan dan Edukasi secara Intensif kepada Masyaraka

Terkait perlindungan
terhadap peladang tradisional, pemerintah telah bekerja
sama dengan
pihak legislatif untuk mengeluarkan
Peraturan Daerah
(Perda)
Nomor 1 Tahun 2020
tentang
Cara Pembakaran Lahan yang Dilakukan
dengan
Terukur dan Terkendali. Hal
terpenting
bahwa perda tersebut
juga diikuti dengan pemberian kesempatan kepada masyarakat, sehingga ada
pengaturan
terkait membakar lahan
dalam rangka berladang
.

Selain mengeluarkan
perda, juga ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur sebagai pelaksanaannya,
sehingga dapat memberikan kesempatan kepada peladang
untuk
dapat
berusaha dan bekerja dengan baik.

“Kendati adanya
batasan tertentu
,
tapi juga
memberikan kesempatan kepada masyarakat menjalankan usaha. Karena aktivitas
masyarakat Kalteng 80 persen
adalah di bidang pertanian,”
tegas
calon wakil gubernur Edy
Pratowo saat debat kandidat putaran kedua beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Karhutla, BNF Bangun Dam di Hutan Sebangau

Dengan demikian akan dapat mengatasi kesenjangan antara kebakaran lahan dan
kesempatan masyarakat peladang untuk berusaha dan upaya pengendalian secara
baik.

Aktivitas manugal juga masih kental di
tengah masyarakat kita, sehingga ada kesempatan perlindungan
hukum dan regulasi yang mengatur tentang pembakaran lahan untuk kepentingan
berladang,” tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru