33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Keseriusan Daerah Realisasikan PTSP

PALANGKA
RAYA – Keseriusan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota
se-Kalteng dalam merealisasikan Pelayanan Terpadu
  Satu Pintu (PTSP) terkait perizinan, mendapat
apresiasi dari Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Selain itu, pendelegasian proses dan
penandatangan perizinan dan non perizinan dari Gubernur Kalteng kepada Kepala
Dinas juga patut diapresiasi.

“Kita
ingin dengan semua yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kalteng maupun
kabupaten/kota se-Kalteng, bisa membuat proses perizinan dan non perizinan
menjadi lebih baik dan transparan,” kata 
Wiyatno.

Wakil
rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan
Kapuas itu juga berharap, berbagai tantangan dalam menyelenggarakan PTSP segera
ditanggulangi pemprov maupun kabupaten/kota.Dia mengaku mendapat informasi
sarana dan prasarana, baik itu perkantoran, sistem layanan daring (dalam
jaringan) dan ketersediaan jaringan internet dalam menyelenggarakan PTSP belum
terlalu memadai.

Baca Juga :  Demi Menjaga Hutan untuk Anak Cucu Nanti

“Dukungan
perencanaan dan anggaran melalui RPJMD maupun APBD, sampai sekarang ini belum
optimal. Berbagai tantangan itu perlu disikapi dan diatasi,” ucapnya.

Dia
mengingatka, masalah pendelegasian kewenangan proses dan penandatangan
perizinan dan nonperizinan dari kepala daerah kepada Kepala Dinas agar segera.
Sebab data dari pemprov baru ada tujuh dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng mencapai
100 persen mendelegasikan, empat sebesar 75 persen, satu sekitar 50 persen, dan
satu dikisaran 25-50 persen, dan satu lagi benar-benar dibawah 25 persen.

“Kabupaten
yang di bawah 25 persen itu Sukamara. Kami berharap itu dibenahi dan bisa
mengikuti kabupaten lainnya,” pungkasnya. (ari/iha/OL)

PALANGKA
RAYA – Keseriusan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota
se-Kalteng dalam merealisasikan Pelayanan Terpadu
  Satu Pintu (PTSP) terkait perizinan, mendapat
apresiasi dari Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Selain itu, pendelegasian proses dan
penandatangan perizinan dan non perizinan dari Gubernur Kalteng kepada Kepala
Dinas juga patut diapresiasi.

“Kita
ingin dengan semua yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kalteng maupun
kabupaten/kota se-Kalteng, bisa membuat proses perizinan dan non perizinan
menjadi lebih baik dan transparan,” kata 
Wiyatno.

Wakil
rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan
Kapuas itu juga berharap, berbagai tantangan dalam menyelenggarakan PTSP segera
ditanggulangi pemprov maupun kabupaten/kota.Dia mengaku mendapat informasi
sarana dan prasarana, baik itu perkantoran, sistem layanan daring (dalam
jaringan) dan ketersediaan jaringan internet dalam menyelenggarakan PTSP belum
terlalu memadai.

Baca Juga :  Demi Menjaga Hutan untuk Anak Cucu Nanti

“Dukungan
perencanaan dan anggaran melalui RPJMD maupun APBD, sampai sekarang ini belum
optimal. Berbagai tantangan itu perlu disikapi dan diatasi,” ucapnya.

Dia
mengingatka, masalah pendelegasian kewenangan proses dan penandatangan
perizinan dan nonperizinan dari kepala daerah kepada Kepala Dinas agar segera.
Sebab data dari pemprov baru ada tujuh dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng mencapai
100 persen mendelegasikan, empat sebesar 75 persen, satu sekitar 50 persen, dan
satu dikisaran 25-50 persen, dan satu lagi benar-benar dibawah 25 persen.

“Kabupaten
yang di bawah 25 persen itu Sukamara. Kami berharap itu dibenahi dan bisa
mengikuti kabupaten lainnya,” pungkasnya. (ari/iha/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru