27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Bupati Minta Tindak Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Hingga saat ini
Kotawaringin Barat masih menduduki rangking kedua jumlah kasus penyebaran
Covid-19 se Kalimantan Tengah. Tentunya perlu tindakan serius guna menghentikan
laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar.

Salah satu
penyebab tingginya penyebaran Covid-19 adalah kurang proaktifnya masyarakat
untuk taat pada protokol kesehatan. Di jalan-jalan dan di sejumlah tempat
keramaian atau tempat nongkrong, protokol kesehatan masih diabaikan.

 

Bupati
Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pihaknya meminta agar dilakukan tindakan tegas
berupa teguran kepada pengelola. Karena nasih saja ditemukan beberapa areal
wisata yang tidak menatuhi aturan. Padahal tempat mencuci tangan juga sudah
diberikan, namun tidak berfungsi dengan baik. Selain itu masih ada pengunjung
yang masuk tanpa menggunakan masker, tapi dibiarkan.

Baca Juga :  Berkomitmen Lakukan Pemerataan Infrastruktur, Masyarakat Tanjung Pinan

 

“Kami
minta tindakan tegas agar pengelola wisata bisa membantu mengingatkan para
pengunjungnya. Jangan sampai dibiarkan dan menambah penyebaran virus,
“katanya.

 

Selain itu
juga, beberapa tempat seperti kafe dan tempat nongkrong lainya juga masih ada
yang tidak taat aturan protokol kesehatan. Mereka santai saja, seperti tidak
ada lagi ancaman Covid-19. Apabila dibiarkan akan sangat berbahaya.

 

“Jangan hanya karena tidak mematuhi aturan
warga lainnya justru tertular akibat minimnya kesadaran. Mari bersama-sama
dukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Hingga saat ini
Kotawaringin Barat masih menduduki rangking kedua jumlah kasus penyebaran
Covid-19 se Kalimantan Tengah. Tentunya perlu tindakan serius guna menghentikan
laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar.

Salah satu
penyebab tingginya penyebaran Covid-19 adalah kurang proaktifnya masyarakat
untuk taat pada protokol kesehatan. Di jalan-jalan dan di sejumlah tempat
keramaian atau tempat nongkrong, protokol kesehatan masih diabaikan.

 

Bupati
Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pihaknya meminta agar dilakukan tindakan tegas
berupa teguran kepada pengelola. Karena nasih saja ditemukan beberapa areal
wisata yang tidak menatuhi aturan. Padahal tempat mencuci tangan juga sudah
diberikan, namun tidak berfungsi dengan baik. Selain itu masih ada pengunjung
yang masuk tanpa menggunakan masker, tapi dibiarkan.

Baca Juga :  Berkomitmen Lakukan Pemerataan Infrastruktur, Masyarakat Tanjung Pinan

 

“Kami
minta tindakan tegas agar pengelola wisata bisa membantu mengingatkan para
pengunjungnya. Jangan sampai dibiarkan dan menambah penyebaran virus,
“katanya.

 

Selain itu
juga, beberapa tempat seperti kafe dan tempat nongkrong lainya juga masih ada
yang tidak taat aturan protokol kesehatan. Mereka santai saja, seperti tidak
ada lagi ancaman Covid-19. Apabila dibiarkan akan sangat berbahaya.

 

“Jangan hanya karena tidak mematuhi aturan
warga lainnya justru tertular akibat minimnya kesadaran. Mari bersama-sama
dukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru