26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

PSBB Berhenti, Pos Libas Tetap Lanjut Bahkan Diperketat

PALANGKA RAYA – Meskipun Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) kota Palangka Raya berakhir, Tim Posko Covid-19 Lintas
Batas (Libas) tetap dilanjutkan

Seperti diketahui Minggu malam (24/5) tahapan
PSBB periode 14 hari sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah
Kota Palangka Raya.

Kendati demikian, Petugas akan meningkatkan
pengetatan arus orang, barang terutama dari Banjarmasin dan Kuala Kapuas,

“Instruksi ini saya tujukan kepada semua
Tim Libas Sebangau dan Pahandut Seberang dalam rangka membatasi arus mudik
orang yang datang dari luar wilayah Kalteng khususnya Kota Palangka Raya,”
kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman. P. Pakpahan, Senin
(25/5).

Adapun hal-hal atau tindakan yang dilkukan
Petugas di lapangan tidak jauh beda dengan aturan saat diterapkannya. “Kita
ingin memutus mata rantai Covid-19 di Palangka Raya. Ini pun demi masyarakat
Kota Palangka Raya,” katanya.

Baca Juga :  PKS dan Perindo Bergabung di Fraksi PAN, Buka Peluang Koalisi di Pilbu

Nantinya kendaraan yang
lewat akan diseleksi secara ketat berikut penumpangnya. Apabila tidak memenuhi
kriteria untuk melintas akan diperkenankan untuk putar balik.

PALANGKA RAYA – Meskipun Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) kota Palangka Raya berakhir, Tim Posko Covid-19 Lintas
Batas (Libas) tetap dilanjutkan

Seperti diketahui Minggu malam (24/5) tahapan
PSBB periode 14 hari sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah
Kota Palangka Raya.

Kendati demikian, Petugas akan meningkatkan
pengetatan arus orang, barang terutama dari Banjarmasin dan Kuala Kapuas,

“Instruksi ini saya tujukan kepada semua
Tim Libas Sebangau dan Pahandut Seberang dalam rangka membatasi arus mudik
orang yang datang dari luar wilayah Kalteng khususnya Kota Palangka Raya,”
kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman. P. Pakpahan, Senin
(25/5).

Adapun hal-hal atau tindakan yang dilkukan
Petugas di lapangan tidak jauh beda dengan aturan saat diterapkannya. “Kita
ingin memutus mata rantai Covid-19 di Palangka Raya. Ini pun demi masyarakat
Kota Palangka Raya,” katanya.

Baca Juga :  PKS dan Perindo Bergabung di Fraksi PAN, Buka Peluang Koalisi di Pilbu

Nantinya kendaraan yang
lewat akan diseleksi secara ketat berikut penumpangnya. Apabila tidak memenuhi
kriteria untuk melintas akan diperkenankan untuk putar balik.

Terpopuler

Artikel Terbaru