30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hadiri Pengundian Nomor Urut Paslon, Wajib Rapid Test

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Setelah hari ini (23/9/2020)
menetapkan pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan
Tengah, akan melanjutkan tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut. Kegiatan
itu akan dilaksanakan Kamis (24/9/2020).

Pengundian nomor urut itu dilaksanakan
melalui rapat pleno terbuka KPU.

Terkait kegiatan tersebut yang
akan melibatkan orang cukup banyak, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim menegaskan,
pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita akan menerapkan protokol
kesehatan secara ketat. Bahkan untuk tamu yang datang, diwajibkan untuk
melakukan rapid test terlebih dahulu,” kata Harmain, usai penetapan pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu siang.

Selain itu, lanjut Harmain, jumlah
tamu yang diundan dan akan hadir pun terbatas. “Karena sesuai rekomendasi dari
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, maksimal tamu direkomendasikan maksimal hanya 50-75
orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Sehat

Jumlah tersebut, jelas Harmain,
adalah jumlah keseluruhan. “Maksimal 75 orang itu adalah keseluruhan. Baik paslon
dan timnya, termasuk juga teman-teman media. Untuk perwakilan pendukung paslon,
masing-masing hanya 15 orang,” pungkas Harmain Ibrohim.

Sementara itu, hari ini KPU telah
menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai peserta
Pilkada Kalteng. Yakni pasangan Sugianto Sabran – Edy Pratowo yang diusung 8
partai politik. Dan pasangan Ben Brahim S. Bahat – Ujang Iskandar yang diusung
tiga partai politik.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Setelah hari ini (23/9/2020)
menetapkan pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan
Tengah, akan melanjutkan tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut. Kegiatan
itu akan dilaksanakan Kamis (24/9/2020).

Pengundian nomor urut itu dilaksanakan
melalui rapat pleno terbuka KPU.

Terkait kegiatan tersebut yang
akan melibatkan orang cukup banyak, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim menegaskan,
pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita akan menerapkan protokol
kesehatan secara ketat. Bahkan untuk tamu yang datang, diwajibkan untuk
melakukan rapid test terlebih dahulu,” kata Harmain, usai penetapan pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu siang.

Selain itu, lanjut Harmain, jumlah
tamu yang diundan dan akan hadir pun terbatas. “Karena sesuai rekomendasi dari
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, maksimal tamu direkomendasikan maksimal hanya 50-75
orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Sehat

Jumlah tersebut, jelas Harmain,
adalah jumlah keseluruhan. “Maksimal 75 orang itu adalah keseluruhan. Baik paslon
dan timnya, termasuk juga teman-teman media. Untuk perwakilan pendukung paslon,
masing-masing hanya 15 orang,” pungkas Harmain Ibrohim.

Sementara itu, hari ini KPU telah
menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai peserta
Pilkada Kalteng. Yakni pasangan Sugianto Sabran – Edy Pratowo yang diusung 8
partai politik. Dan pasangan Ben Brahim S. Bahat – Ujang Iskandar yang diusung
tiga partai politik.

Terpopuler

Artikel Terbaru