28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ben: BPD dan Pemdes Harus Bersinergi Membangun Desa

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik 41 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tujuh Desa di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, bertempat di halaman Kantor Camat Kapuas Kuala, Selasa (22/6/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Kuala Inop beserta jajaran, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala, Damang/Mantir, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya usai mengambil sumpah/janji Anggota BPD, bupati menyampaikan BPD untuk diharapkan selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepala Desa demi tercapainya Pemerintahan Desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.

”Bagi Anggota BPD yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah dan bersinergi bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun serta mensejahterakan masyarajat," kata Ben.

Baca Juga :  Masyarakat Perlu Terlibat Pemeliharaan Infrastruktur Pembasahan Gambut

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir agar selalu disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam keseharian, tertutama disiplin terkait penggunaan 5M.

“Bagi saya bukan 5M saja, tapi 6M dengan tambahan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, artinya kita harus selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” jelasnya.

Ben Brahim juga meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan, Desa hingga RT/RW untuk memaksimalkan program vaksinasi terhadap orang tua/lansia. “Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan vaksinasi kepada para lansia ini agar kita bisa mencapai target Tanggal 1 Juli 2021 vaksinasi terhadap lansia sudah selesai,” tegas Ben.

Lebih lanjut, Ben Brahim menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar mempererat tali persaudaraan dalam bermasyarakat dengan tanpa membedakan agama, warna kulit, suku dan golongan. “Karena walau tidak sedarah kita semua bersaudara,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Pakai Masker, Pilih Didenda atau Kerja Sosial ?

Di tempat yang sama, dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan, Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD di 7 Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas diantaranya, Desa Sei Teras, Desa Palampai, Desa Tamban Lupak, Desa Batanjung, Desa Tamban Baru Selatan dan Desa Cemara Labat.
“Jumlah keseluruhan Anggota yang akan dilantik hari ini adalah 41 Anggota dengan diantaranya ada 35 Laki-laki dan 6 Perempuan, tentunya sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas Yanmarto.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik 41 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tujuh Desa di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, bertempat di halaman Kantor Camat Kapuas Kuala, Selasa (22/6/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Kuala Inop beserta jajaran, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala, Damang/Mantir, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya usai mengambil sumpah/janji Anggota BPD, bupati menyampaikan BPD untuk diharapkan selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepala Desa demi tercapainya Pemerintahan Desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.

”Bagi Anggota BPD yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah dan bersinergi bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun serta mensejahterakan masyarajat," kata Ben.

Baca Juga :  Masyarakat Perlu Terlibat Pemeliharaan Infrastruktur Pembasahan Gambut

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir agar selalu disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam keseharian, tertutama disiplin terkait penggunaan 5M.

“Bagi saya bukan 5M saja, tapi 6M dengan tambahan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, artinya kita harus selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” jelasnya.

Ben Brahim juga meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan, Desa hingga RT/RW untuk memaksimalkan program vaksinasi terhadap orang tua/lansia. “Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan vaksinasi kepada para lansia ini agar kita bisa mencapai target Tanggal 1 Juli 2021 vaksinasi terhadap lansia sudah selesai,” tegas Ben.

Lebih lanjut, Ben Brahim menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar mempererat tali persaudaraan dalam bermasyarakat dengan tanpa membedakan agama, warna kulit, suku dan golongan. “Karena walau tidak sedarah kita semua bersaudara,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Pakai Masker, Pilih Didenda atau Kerja Sosial ?

Di tempat yang sama, dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan, Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD di 7 Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas diantaranya, Desa Sei Teras, Desa Palampai, Desa Tamban Lupak, Desa Batanjung, Desa Tamban Baru Selatan dan Desa Cemara Labat.
“Jumlah keseluruhan Anggota yang akan dilantik hari ini adalah 41 Anggota dengan diantaranya ada 35 Laki-laki dan 6 Perempuan, tentunya sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas Yanmarto.

Terpopuler

Artikel Terbaru