25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Maaf, Tak Ada Pesangon dari Pemko Untuk PSK Jika Lokalisasi Ditutup

PALANGKA RAYA – Sekretaris Dinas Sosial Kota Palangka
Raya, Theresia Sri Budihastutiningsih mengatakan saat ini rencana
penutupan lokalisasi masih dipersiapkan, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui
seperti rapat-rapat dengan pihak terkait dalam tim koordinasi.

Penutupan dilakukan oleh
Pemerintah Kota (Pemko) dan pihaknya masih menunggu hasil rapat tim kordinasi
penutupan lokalisasi. Disamping itu masih harus koordinasi ke Kementerian Sosial
Republik Indonesia. Pihak Kemensos harus melakukan cek data ke lapangan
terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan proses pemulangan ke daerah
masing-masing.

“Penutupan ini melalui
proses dan tahapan, harus benar-benar dipersiapkan terlebih dahulu,”
katanya, Kamis (23/5/2019).

Terkait dengan penutupan
lokalisasi itu lanjut Theresia, pemerintah kota tidak menyediakan uang pesangon
bagi para pekerja seks komersial (PSK) penghuni lokalisasi.

Baca Juga :  KPU Kalteng Musnahkan 9.281 Lembar Surat Suara

“Pemko tidak memiliki anggaran
untuk pesangon. Dana pesangon tergantung kepada Kementerian Sosial. Jika memang
ada anggaran untuk itu maka harus diterbitkan lewat SK Kementerian Sosial,”
ujarnya.

Karena itu imbuh dia, semua harus
melewati proses pengajuan yakni mengajukan data lengkap dan jumlah PSK. “Bila
disetujui pesangon (dari Kemensos) tersebut, tujuannya adalah untuk modal membuka
usaha, modal dan uang tunggu sebelum mereka mendapat pekerjaan yang
layak,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar para
penghuni lokalisasi yang nanti dipulangkan tidak akan kembali dan mendapatkan
pekerjaan yang baik, menjalankan hidup yang layak kembali ke masyarakat.

“Semoga mereka mendapatkan
rezeki dari pekerjaan yang halal dan berubah mau lebih mendekatkan diri kepada
Yang Maha Kuasa,” tuturnya. (atm/ol/nto)

Baca Juga :  Pernah Kembangkan Program Jagung di Kobar, Ujang Iskandar Dapat Dukun

PALANGKA RAYA – Sekretaris Dinas Sosial Kota Palangka
Raya, Theresia Sri Budihastutiningsih mengatakan saat ini rencana
penutupan lokalisasi masih dipersiapkan, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui
seperti rapat-rapat dengan pihak terkait dalam tim koordinasi.

Penutupan dilakukan oleh
Pemerintah Kota (Pemko) dan pihaknya masih menunggu hasil rapat tim kordinasi
penutupan lokalisasi. Disamping itu masih harus koordinasi ke Kementerian Sosial
Republik Indonesia. Pihak Kemensos harus melakukan cek data ke lapangan
terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan proses pemulangan ke daerah
masing-masing.

“Penutupan ini melalui
proses dan tahapan, harus benar-benar dipersiapkan terlebih dahulu,”
katanya, Kamis (23/5/2019).

Terkait dengan penutupan
lokalisasi itu lanjut Theresia, pemerintah kota tidak menyediakan uang pesangon
bagi para pekerja seks komersial (PSK) penghuni lokalisasi.

Baca Juga :  KPU Kalteng Musnahkan 9.281 Lembar Surat Suara

“Pemko tidak memiliki anggaran
untuk pesangon. Dana pesangon tergantung kepada Kementerian Sosial. Jika memang
ada anggaran untuk itu maka harus diterbitkan lewat SK Kementerian Sosial,”
ujarnya.

Karena itu imbuh dia, semua harus
melewati proses pengajuan yakni mengajukan data lengkap dan jumlah PSK. “Bila
disetujui pesangon (dari Kemensos) tersebut, tujuannya adalah untuk modal membuka
usaha, modal dan uang tunggu sebelum mereka mendapat pekerjaan yang
layak,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar para
penghuni lokalisasi yang nanti dipulangkan tidak akan kembali dan mendapatkan
pekerjaan yang baik, menjalankan hidup yang layak kembali ke masyarakat.

“Semoga mereka mendapatkan
rezeki dari pekerjaan yang halal dan berubah mau lebih mendekatkan diri kepada
Yang Maha Kuasa,” tuturnya. (atm/ol/nto)

Baca Juga :  Pernah Kembangkan Program Jagung di Kobar, Ujang Iskandar Dapat Dukun

Terpopuler

Artikel Terbaru