PALANGKA RAYA – Dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Kalteng selama tiga tahun berturut-turut Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya tentu berdampak positif untuk sisi anggaran.
Ditambah Pemko Palangka Raya baru-baru ini mendapatkan
penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkue) atas capaian mempertahankan
opini tersebut. Yang mana sebagai rewardnya adalah kenaiakan Dana Insentif
Daerah (DID) mencapai Rp41 miliar ditahun 2019 ini.
Menurut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, atas
kinerja tersebut serta ditambah dari berbagai penghargaan yang diterima Pemko
Palangka Raya, seperti e-planning, e-bugdegting, e-monitoring maka diperolehlah
besaran dana dari pusat.
“Karena itu adalah kalkulasi semuanya, maka tahun ini DID
pemko mencapai Rp41 miliar,†ucapnya, saat diwawancarai Kalteng Pos usai
pemandangan umum fraksi di gedung DPRD Kota Palangka Raya, kemarin.
Fairid mengatakan, dengan adanya DID yang didapatkan
Pemko Palangka Raya kedepannya akan dilihat dan dihitung peruntukannya untuk
apa saja, termasuk berapa besar anggaran yang dapat terserah untuk pembangunan
infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Serta akan dilihat untuk belanja pegawai atau lainya,
yang jelas anggaran tersebut hendaknya dapat terserah untuk pembangunan dan
pelayanan bagi Pemko Palangka Raya,†terangnya.
Sebelumnyapun, Kepala Plt Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah menjelaskan, untuk tahun 2017
lalu Pemko Palangka Raya mendapatkan Rp36 miliar lebih dari DID karena meraih
WTP.
Namun sempat turun ditahun 2018 lalu dengan mendapatkan
Rp13,6 miliar saja, karena dipengaruhi bebrbagai aspek penilaian dari
pemerintah pusat, termasuk SAKIP, LAKIP Pemko apakah baik atau tidaknya.
“Dan penilaian dari pemenuhan ataupun pembangunan dari
segala bidang, sebab itu akan dilaporkan dan dinilai oleh pemerintah pusat,â€
ungkapnya.
Dirinyapun berharap, agar DID tahun ini dapat lebih besar
ditambah pemko untuk petiga kalinya mendapatkan opini WTP dari BPK RI
Perwakilan Kalteng. Dan berharap adan tambahan dana yang masuk untuk Pemko
Palangka Raya.
“Berharap saja DID kota dapat meningkat dari sebelumnya,
agar dapat digunakan untuk keperluan pemko dalam segala bidang terutama yang
bersifat penting,†tukas Absiah.
Tahun 2017 DID Pemko Palangka Raya mencapai Rp36 Miliar
Tahun 2018 DID Pemko Palangka Raya mencapai Rp13,6 Miliar
Tahun 2019 DID Pemko Palangka Raya mencapai Rp41 Miliar.(ari/iha/CTK)