27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Tidak Bersifat Menggugurkan, namun Wajib Menjadi Pertimbangan

PALANGKA RAYA – sebanyak 25 calon anggota Komisi Informasi Provinsi
Kalimantan Tengah (KI Provinsi Kalteng) periode tahun 2019-2023, dinyatakan
lulus tahapan tes potensi. Selanjutnya kata ketua tim seleksi Ir Herson B. Aden
MSi, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan psikotest dan
dinamika kelompok.

Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Kamis (22/8). “Kami ucapkan selamat kepada 25 orang peserta
seleksi calon anggota komisi informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah
lolos dari 44 orang peserta seleksi pada tes potensi yang telah dilaksanakan
pada tanggal 22 juli 2019 yang lalu,” ujar Herson B Aden yang juga
menjabat sebagai
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan
Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalteng

Herson
menjelaskan, bahwa sebagaimana diatur dalam peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016
tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota KI, yaitu tahap psikotest
dan dinamika kelompok.

Baca Juga :  Warga Pinggiran DAS Harus Waspada Banjir, Aktifkan Pos Siaga Bencana

“Psikotest dan dinamika kelompok ini merupakan
tahapan ke-3 setelah seleksi administrasi dan tes potensi, dimana tahap
psikotest dan dinamika kelompok ini tidak bersifat menggugurkan, namun wajib
menjadi pertimbangan dalam tes wawancara,” tuturnya.

Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika
kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan
memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.

“Semoga
para peserta seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat
menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan psikotest dan dinamika kelompok ini
sampai tuntuas dan memberikan hasil yang memuaskan,” tutup Herson.
(mmc/OL/kpc)

 

Daftar
nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes potensi dan berhak mengikuti tahap
psikotest dan dinamika kelompok :

Baca Juga :  Dishub Berencana Terapkankan Tarif Jam Parkir

 

1. Abadi Ugang, S.T

2. Anigoru, S.Sos

3. Antonius Sinurat

4. AT Prayer, S.T., M.A.P

5. Baneri Repelita, S.E

6. Daan Rismon, SIP

7. Desira Albertine, SP, MAP

8. Eddy Ratno Susanto

9. Fahrian Adriannor

10. Ir. H. Arief Budiatmo

11. H. Suffianor, M.E

12. Ingkit Beny Sam Djaper, S.P

13. Dr. Mambang I Tubil, S.H., M.A.P

14. Mastuati, SH

15. M. Mukhlas Roziqin, S.Si, M.A.P

16. Muhani Aenudin, ST

17. Roland Ferdinand Malonda

18. Rosmawiah, SH., MH

19. Saidah, S.Hut

20. Sandro Devid, SPd, M.Si

21. Setni Betlina, S.P., M.MA

22. Sidik Rahman Usop

23. Srie Rosmilawati, M.Ikom

24. Teddy Ardianson Hernan, SE

25. Wiwik Suprapti, S.Sos., M.A.P

PALANGKA RAYA – sebanyak 25 calon anggota Komisi Informasi Provinsi
Kalimantan Tengah (KI Provinsi Kalteng) periode tahun 2019-2023, dinyatakan
lulus tahapan tes potensi. Selanjutnya kata ketua tim seleksi Ir Herson B. Aden
MSi, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan psikotest dan
dinamika kelompok.

Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Kamis (22/8). “Kami ucapkan selamat kepada 25 orang peserta
seleksi calon anggota komisi informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah
lolos dari 44 orang peserta seleksi pada tes potensi yang telah dilaksanakan
pada tanggal 22 juli 2019 yang lalu,” ujar Herson B Aden yang juga
menjabat sebagai
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan
Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalteng

Herson
menjelaskan, bahwa sebagaimana diatur dalam peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016
tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota KI, yaitu tahap psikotest
dan dinamika kelompok.

Baca Juga :  Warga Pinggiran DAS Harus Waspada Banjir, Aktifkan Pos Siaga Bencana

“Psikotest dan dinamika kelompok ini merupakan
tahapan ke-3 setelah seleksi administrasi dan tes potensi, dimana tahap
psikotest dan dinamika kelompok ini tidak bersifat menggugurkan, namun wajib
menjadi pertimbangan dalam tes wawancara,” tuturnya.

Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika
kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan
memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.

“Semoga
para peserta seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat
menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan psikotest dan dinamika kelompok ini
sampai tuntuas dan memberikan hasil yang memuaskan,” tutup Herson.
(mmc/OL/kpc)

 

Daftar
nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes potensi dan berhak mengikuti tahap
psikotest dan dinamika kelompok :

Baca Juga :  Dishub Berencana Terapkankan Tarif Jam Parkir

 

1. Abadi Ugang, S.T

2. Anigoru, S.Sos

3. Antonius Sinurat

4. AT Prayer, S.T., M.A.P

5. Baneri Repelita, S.E

6. Daan Rismon, SIP

7. Desira Albertine, SP, MAP

8. Eddy Ratno Susanto

9. Fahrian Adriannor

10. Ir. H. Arief Budiatmo

11. H. Suffianor, M.E

12. Ingkit Beny Sam Djaper, S.P

13. Dr. Mambang I Tubil, S.H., M.A.P

14. Mastuati, SH

15. M. Mukhlas Roziqin, S.Si, M.A.P

16. Muhani Aenudin, ST

17. Roland Ferdinand Malonda

18. Rosmawiah, SH., MH

19. Saidah, S.Hut

20. Sandro Devid, SPd, M.Si

21. Setni Betlina, S.P., M.MA

22. Sidik Rahman Usop

23. Srie Rosmilawati, M.Ikom

24. Teddy Ardianson Hernan, SE

25. Wiwik Suprapti, S.Sos., M.A.P

Terpopuler

Artikel Terbaru