PALANGKA RAYA – Ada beberapa masalah yang perlu
mendapat perhatian dalam pengelolaan dan pencatatan aset tetap. Diantaranya, biaya-biaya
rehabilitasi atau pemeliharaan atas gedung dan bangunan, masih banyak yang
belum didistribusikan atau dikapitalisasi ke aset induknya, tetapi masih
tercatat sebagai aset tetap tersendiri.
“Hal tersebut sangat berpotensi
mempengaruhi kewajaran penyajian beban penyusutan aset tetap di tahun-tahun
mendatang,” kata Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa.
Dori menuturkan, yang kedua menuntaskan
pencatatan atau penginputan aset Penyerahan Personil, Sarana dan Prasarana
serta Dokumen (P3D) dari kabupaten/kota dalam SIMDA BMD sehingga semuanya dapat
diverifikasi dan dapat diungkapkan termasuk kelengkapan informasi aset tetapnya
dalam SIMDA BMD.
“Yang ketiga yakni SIMDA keuangan dan
SIMDA BMD masih memunculkan selisih nilai aset tetap yang belum dapat
dijelaskan. saya mengharapkan Pemprov Kalteng dapat berkoordinasi dengan SOPD
untuk menuntaskan masalah ini,” kata Dori.
Dori juga menyampaikan, dari sisi pengelolaan,
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menekankan untuk menertibkan pinjam pakai aset
tetap berupa kendaraan bermotor milik Pemprov Kalteng. Sehingga dapat
meminimalkan timbulnya potensi aset tetap yang hilang atau tidak ditemukan
keberadaannya, termasuk penertiban keuangan penggunaan rumah dinas sehingga
jelas penghuninya dan kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya.
Sementara itu temuan kekurangan volume fisik
atau berdasarkan dengan spesifikasi teknis pada beberapa pekerjaan konstruksi
dan pengadaan barang dan jasa pada beberapa Struktur Organisasi Perangkat
Daerah (SOPD), menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar 10,12 miliar dan telah
disetorkan kembali ke kas daerah sebesar 7,15 miliar.
“Sedangkan sisanya sebesar 2,97 miliar
kami mengharapkan dapat disetorkan ke kas daerah pada saat pemantauan tindak
lanjut nanti,” tutup Dori. (atm/OL)