31.2 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Sanksi Terhadap Pembakar Lahan Untuk Bertani Agar Bisa Dipertimbangkan

PALANGKA RAYA – Penegakan hukum terhadap pelaku
pembakaran lahan,
 diminta berkeadilan
dan melihat kearifan lokal yang ada. Sebab, banyak masyarakat Kalteng dalam
membuka lahan dengan cara membakar.

Itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)
Sugianto Sabran atas banyaknya masyarakat kecil yang menjadi tersangka dalam
kasus pembakaran lahan. “Jika masyarakat membakar lahan untuk bertani,
kita ingin ini menjadi bahan pertimbangan. Apalagi yang membakar orang kurang
mampu dan lahan yang dibakar hanya cukup bertani,” ucap Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, kebiasaan membuka lahan dan ladang sejak
lama dilalukan oleh masyarakat Kalteng. Namun ,dia menyerhakan sepenuhnya
penegakan hukum kepada kepolisian dan pihak berwenang lainnya.

Baca Juga :  Makin Banyak Koleksi, Semakin Banyak Raup Rupiah

“Tapi kita mianta, pelaksanaannya benar-benar
dilakukan secara adil. Jika pembakaran lahan dilakukan oknum tertentu, guna
meraih keuntungan pribadi ataupun sebuah perusahaan, maka sudah seharusnya
diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota di
Kalteng, siap siaga terhadap segala kondisi yang terjadi di daerahnya.
Misalnya, adanya warga yang ditangkap karena membakar lahan untuk bertani.

“Pemerintah kabupaten maupun kota harus bisa hadir
dalam masalah ini, agar mereka yang hanya ingin mencari rejeki dengan cara
bertani itu tidak ditahan. Dan mereka mendapatkan solusi atas persoalan membuka
lahan bertani dengan cara membakar,” pungkasnya. (arj)

PALANGKA RAYA – Penegakan hukum terhadap pelaku
pembakaran lahan,
 diminta berkeadilan
dan melihat kearifan lokal yang ada. Sebab, banyak masyarakat Kalteng dalam
membuka lahan dengan cara membakar.

Itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)
Sugianto Sabran atas banyaknya masyarakat kecil yang menjadi tersangka dalam
kasus pembakaran lahan. “Jika masyarakat membakar lahan untuk bertani,
kita ingin ini menjadi bahan pertimbangan. Apalagi yang membakar orang kurang
mampu dan lahan yang dibakar hanya cukup bertani,” ucap Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, kebiasaan membuka lahan dan ladang sejak
lama dilalukan oleh masyarakat Kalteng. Namun ,dia menyerhakan sepenuhnya
penegakan hukum kepada kepolisian dan pihak berwenang lainnya.

Baca Juga :  Makin Banyak Koleksi, Semakin Banyak Raup Rupiah

“Tapi kita mianta, pelaksanaannya benar-benar
dilakukan secara adil. Jika pembakaran lahan dilakukan oknum tertentu, guna
meraih keuntungan pribadi ataupun sebuah perusahaan, maka sudah seharusnya
diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota di
Kalteng, siap siaga terhadap segala kondisi yang terjadi di daerahnya.
Misalnya, adanya warga yang ditangkap karena membakar lahan untuk bertani.

“Pemerintah kabupaten maupun kota harus bisa hadir
dalam masalah ini, agar mereka yang hanya ingin mencari rejeki dengan cara
bertani itu tidak ditahan. Dan mereka mendapatkan solusi atas persoalan membuka
lahan bertani dengan cara membakar,” pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru