26.3 C
Jakarta
Monday, May 20, 2024
spot_img

Fairid: Pejabat yang Baru Dilantik, Masih Terbatas

PALANGKA RAYA – Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat (19/7/2019) sore melantik 37 pejabat
Eselon III dan IV di lingkup
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Puluhan pejabat yang dilantik tersebut,
rata-rata hanya mengisi jabatan yang kosong.

“Pelantikan itu sifatnya
masih terbatas, mengisi jabatan beberapa yang kosong serta ada juga yang rotasi. Itu pun belum
semua terisi,” kata Fairid Naparin, Sabtu (20/7/2019).

Ia juga mengatakan kebanyakan
hanya rotasi sejajar sebagai penyegaran, tidak ada yang promosi. Kebanyakan
pejabat yang dilantik mengisi jabatan di Sekretariat Daerah, sebagian di Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga :  Sosialisasi Covid-19, Dishub Sediakan Wastafel di Terminal WA Gara

“Pelantikan tersebut
diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya
dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang hingga saat ini,”
ujarnya.

Lebih lanjut, Fairid mengatakan pelantikan
tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi terhadap jabatan
administrator dan pengawas sebagaimana sesuai dengan undang-undang nomor 5
tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Untuk ke depan kami akan melakukan
secara bertahap sesuai dengan penilaian kinerja,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bagi
pejabat yang sudah dilantik maka akan diberikan target kerja oleh Kepala Satuan
Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing, sesuai Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dengan strategis.

Baca Juga :  Ibadah di Masjid Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya

“Sehingga menjadi bahan
pertimbangan dalam penilaian kinerja untuk pelaksanaan sistem reward dan punishment,”
ucapnya. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat (19/7/2019) sore melantik 37 pejabat
Eselon III dan IV di lingkup
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Puluhan pejabat yang dilantik tersebut,
rata-rata hanya mengisi jabatan yang kosong.

“Pelantikan itu sifatnya
masih terbatas, mengisi jabatan beberapa yang kosong serta ada juga yang rotasi. Itu pun belum
semua terisi,” kata Fairid Naparin, Sabtu (20/7/2019).

Ia juga mengatakan kebanyakan
hanya rotasi sejajar sebagai penyegaran, tidak ada yang promosi. Kebanyakan
pejabat yang dilantik mengisi jabatan di Sekretariat Daerah, sebagian di Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga :  Sosialisasi Covid-19, Dishub Sediakan Wastafel di Terminal WA Gara

“Pelantikan tersebut
diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya
dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang hingga saat ini,”
ujarnya.

Lebih lanjut, Fairid mengatakan pelantikan
tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi terhadap jabatan
administrator dan pengawas sebagaimana sesuai dengan undang-undang nomor 5
tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Untuk ke depan kami akan melakukan
secara bertahap sesuai dengan penilaian kinerja,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bagi
pejabat yang sudah dilantik maka akan diberikan target kerja oleh Kepala Satuan
Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing, sesuai Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dengan strategis.

Baca Juga :  Ibadah di Masjid Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya

“Sehingga menjadi bahan
pertimbangan dalam penilaian kinerja untuk pelaksanaan sistem reward dan punishment,”
ucapnya. (atm/nto)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru