30.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Ini Dia Modus Baru Sopir Travel Kelabui Petugas PSBB

PALANGKA RAYA – Petugas Posko jaga Lintas Batas (Libas)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palangka Raya,
 menemukan modus baru yang digunakan para sopir
travel,
 untuk bisa lolos dari putar
balik paksa Petugas pos setempat.

Modus baru itu diketahui Petugas,  setelah mendapati sebuah mobil travel tanpa
penumpang. Namun,  penuh dengan barang
bawaan di Pos Libas Sebangau, Kota Palangka Raya

Ternyata oh ternyata, beberapa travel kedapatan menurunkan
penumpang untuk disuruh berjalan kaki melalui jalan setapak lewat jalan tikus,
bahkan menerjang semak belukar demi memutar jalan melewati belakang Kantor
Kecamatan Sebangau.

Sementara sopir travel bisa melewati pos libas dengan
protokol Covid-19 yang disediakan oleh Petugas gabungan di pos setempat. Untuk
kemudian bertemu kembali dengan penumpangnya di tempat yang dijanjikan.

Baca Juga :  Dua Buku

“Sekarang ada modus baru yang digunakan oleh sopir
yang membawa penumpang agar bisa mengelabui petugas. Penumpangnya disuruh
memutar lewat jalan setapak sedangkan sopirnya lewat pos dengan isi sopir
saja,” ujar Penanggung Jawab Pos Sebangau dan Pos Pahandut Seberang Alman
P. Pakpahan kepada Kaltengpos.co, Rabu (20/5)

Modus baru yang digunakan oleh para sopir travel dari arah
Kalimantan Selatan menuju Palangka Raya tersebut tak bertahan lama, setelah
Petugas menemukan sejumlah mobil travel terparkir sekitar 400 meter dari pos
libas untuk antar atau jemput penumpang selepas lewat jalur tikus.

“Kami temukan sejumlah orang yang lewat jalur setapak
dan saat ditanya akhirnya dia mengaku kalau penumpang travel,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu: Pelanggaran Pemilu 2019 Meningkat Pesat Dibanding 2014

Berbagai trik dan cara memang dilakukan oleh oknum yang
masih tak taati peraturan PSBB. Setelah beberapa waktu lalu, seorang sopir
mobil pikap menyembunyikan penumpang di bawah terpal biru dan ketahuan petugas
di Pos Libas Sebangau, Palangka Raya.

Menurut Alman, penindakan terhadap para penumpang yang
diduga pemudik dan para sopir,  yang
dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan aturan perwali dan berdasarkan
pedoman PSBB,  dalam rangka memutus
rantai penyebaran COVID-19. 

PALANGKA RAYA – Petugas Posko jaga Lintas Batas (Libas)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palangka Raya,
 menemukan modus baru yang digunakan para sopir
travel,
 untuk bisa lolos dari putar
balik paksa Petugas pos setempat.

Modus baru itu diketahui Petugas,  setelah mendapati sebuah mobil travel tanpa
penumpang. Namun,  penuh dengan barang
bawaan di Pos Libas Sebangau, Kota Palangka Raya

Ternyata oh ternyata, beberapa travel kedapatan menurunkan
penumpang untuk disuruh berjalan kaki melalui jalan setapak lewat jalan tikus,
bahkan menerjang semak belukar demi memutar jalan melewati belakang Kantor
Kecamatan Sebangau.

Sementara sopir travel bisa melewati pos libas dengan
protokol Covid-19 yang disediakan oleh Petugas gabungan di pos setempat. Untuk
kemudian bertemu kembali dengan penumpangnya di tempat yang dijanjikan.

Baca Juga :  Dua Buku

“Sekarang ada modus baru yang digunakan oleh sopir
yang membawa penumpang agar bisa mengelabui petugas. Penumpangnya disuruh
memutar lewat jalan setapak sedangkan sopirnya lewat pos dengan isi sopir
saja,” ujar Penanggung Jawab Pos Sebangau dan Pos Pahandut Seberang Alman
P. Pakpahan kepada Kaltengpos.co, Rabu (20/5)

Modus baru yang digunakan oleh para sopir travel dari arah
Kalimantan Selatan menuju Palangka Raya tersebut tak bertahan lama, setelah
Petugas menemukan sejumlah mobil travel terparkir sekitar 400 meter dari pos
libas untuk antar atau jemput penumpang selepas lewat jalur tikus.

“Kami temukan sejumlah orang yang lewat jalur setapak
dan saat ditanya akhirnya dia mengaku kalau penumpang travel,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu: Pelanggaran Pemilu 2019 Meningkat Pesat Dibanding 2014

Berbagai trik dan cara memang dilakukan oleh oknum yang
masih tak taati peraturan PSBB. Setelah beberapa waktu lalu, seorang sopir
mobil pikap menyembunyikan penumpang di bawah terpal biru dan ketahuan petugas
di Pos Libas Sebangau, Palangka Raya.

Menurut Alman, penindakan terhadap para penumpang yang
diduga pemudik dan para sopir,  yang
dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan aturan perwali dan berdasarkan
pedoman PSBB,  dalam rangka memutus
rantai penyebaran COVID-19. 

Terpopuler

Artikel Terbaru