PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keributan antarwarga sempat terjadi di Jalan C Bangas II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin malam (19/1/2026).
Peristiwa tersebut langsung ditangani personel Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Palangka Raya setelah menerima laporan dari masyarakat.
Laporan keributan diterima sekitar pukul 23.00 WIB saat personel Patmor tengah melaksanakan patroli Harkamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya.
Petugas bersama piket SPKT segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih serius.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, mengatakan kehadiran cepat personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari warga terkait adanya keributan, personel langsung menuju TKP. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKP Suyatman, Selasa (20/1/2026).
Dalam penanganan keributan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau sangkur yang diduga dibawa oleh salah satu pihak yang terlibat. Polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Barang bukti sudah kami amankan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum,” jelasnya.
AKP Suyatman menambahkan, berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan tidak menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas lanjutan.
“Situasi terakhir di lokasi aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat kembali berjalan normal,” pungkasnya. (jef)


