33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wakil Wali Kota Mengikuti Rapat Paripurna Secara Daring

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah mengikuti rapat paripurna ke-1 pembukaan Masa Sidang I tahun sidang
2020/2021 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar secara daring, Rabu (19/8).

Pada rapat paripurna yang
dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf tersebut, Umi Mastikah
menyampaikan apresiasi kepada legislatif, terkait telah diselesaikannya seluruh
rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah Kota Palangka Raya.

“Mewakili Wali Kota Palangka
Raya, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah
bersama-sama menyelesaikan sejumlah raperda pada masa sidang sebelumnya,”
kata Umi Mastikah, Rabu (19/8).

Menindaklanjuti hal itu, kata Umi,
pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah
(SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai pemrakarsa maupun leading sector terkait agar berperan
aktif menghadiri dalam setiap pembahasan rancangan peraturan daerah Kota
Palangka Raya.

Baca Juga :  Pasar Murah di Jalan Lamtoro Gung dan Kecipir Diserbu, Warga Terdampak

“Dimana hal tersebut telah
diusulkan baik rapat internal eksekutif maupun dalam rapat bersama dengan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah mengikuti rapat paripurna ke-1 pembukaan Masa Sidang I tahun sidang
2020/2021 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar secara daring, Rabu (19/8).

Pada rapat paripurna yang
dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf tersebut, Umi Mastikah
menyampaikan apresiasi kepada legislatif, terkait telah diselesaikannya seluruh
rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah Kota Palangka Raya.

“Mewakili Wali Kota Palangka
Raya, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah
bersama-sama menyelesaikan sejumlah raperda pada masa sidang sebelumnya,”
kata Umi Mastikah, Rabu (19/8).

Menindaklanjuti hal itu, kata Umi,
pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah
(SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai pemrakarsa maupun leading sector terkait agar berperan
aktif menghadiri dalam setiap pembahasan rancangan peraturan daerah Kota
Palangka Raya.

Baca Juga :  Pasar Murah di Jalan Lamtoro Gung dan Kecipir Diserbu, Warga Terdampak

“Dimana hal tersebut telah
diusulkan baik rapat internal eksekutif maupun dalam rapat bersama dengan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru