26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sosialisasi di Pasar Besar dan Kahayan, Dishub Bagikan 1.000 Lembar Se

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 17 September 2020, Dishub Kota
melakukan pendisplinan Covid-19 di sentra-sentra keramaian yakni di Pasar Besar
dan Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.  Salah satu yang dilakukan yakni menyebar 1.000
selebaran Peraturan Wali Kota nomor 26 tahun 2020, Jumat (18/9/2020) sekitar
pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan beserta seluruh
personel Dishub.  Kadishub Alman P.
Pakpahan menuturkan kegiatan ini digelar dalam rangka edukasi dan sosialisasi
protokol kesehatan yang tertera dalam Perwali nomor 26 tahun 2020.

“Sesuai arahan dari Wali Kota kami
berupaya untuk menegakkan Perwali tentang penerapan disiplin dan penegakan
hukum protokol. Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomui di Kota Palangka Raya. Akan kita sosialisasikan terus
menerus agar masyarakat membiasakan diri” kata Alman usai melakukan
sosialisasi.

Baca Juga :  Satgas Covid Patroli, Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Usaha

Pria berdarah batak itu menuturkan  kegiatan yang bertepatan dengan tanggal
Harhubnas ini lebih condong mendekatkan diri kepada masyarakat terutama pasar
tradisional untuk kembali menyosialisasikan protokol. Covid-19.

“Intinya dengan kita menggunakan masker,
mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan maka penyebaran
Covid-19 akan cepat berakhir,” katanya

Alman menambahkan,
tim yang terbagi menjadi 8 regu akan mobile membagikan selebaran dan
melaksanakan sosialisasi Perwali nomor 26 tahun 2020. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 17 September 2020, Dishub Kota
melakukan pendisplinan Covid-19 di sentra-sentra keramaian yakni di Pasar Besar
dan Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.  Salah satu yang dilakukan yakni menyebar 1.000
selebaran Peraturan Wali Kota nomor 26 tahun 2020, Jumat (18/9/2020) sekitar
pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan beserta seluruh
personel Dishub.  Kadishub Alman P.
Pakpahan menuturkan kegiatan ini digelar dalam rangka edukasi dan sosialisasi
protokol kesehatan yang tertera dalam Perwali nomor 26 tahun 2020.

“Sesuai arahan dari Wali Kota kami
berupaya untuk menegakkan Perwali tentang penerapan disiplin dan penegakan
hukum protokol. Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomui di Kota Palangka Raya. Akan kita sosialisasikan terus
menerus agar masyarakat membiasakan diri” kata Alman usai melakukan
sosialisasi.

Baca Juga :  Satgas Covid Patroli, Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Usaha

Pria berdarah batak itu menuturkan  kegiatan yang bertepatan dengan tanggal
Harhubnas ini lebih condong mendekatkan diri kepada masyarakat terutama pasar
tradisional untuk kembali menyosialisasikan protokol. Covid-19.

“Intinya dengan kita menggunakan masker,
mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan maka penyebaran
Covid-19 akan cepat berakhir,” katanya

Alman menambahkan,
tim yang terbagi menjadi 8 regu akan mobile membagikan selebaran dan
melaksanakan sosialisasi Perwali nomor 26 tahun 2020. 

Terpopuler

Artikel Terbaru