28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Berupaya Komitmen Disiplin Prokes, Dishub Lakukan Pengawasan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam
kehidupan sehari-hari sangat diharapkan. Pasalnya hal tersebut juga salah satu
upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya.

Tidak hanya itu, Peraturan
Walikota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020 saat ini juga telah diterapkan. Tentunya
dukungan dan kesadaran masyarakat juga sangat diharapkan untuk disiplin prokes.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan. Berkaitan dengan hal tersebut,
untuk bidang transportasi, pihaknya terus melakukan pengawasan.

“Untuk di bidang
transportasi, para pengelola transportasi sudah berkomitmen kepada kita dengan
dinas Perhubungan, yang sudah difasilitasi oleh Dinas Perhubungan  Provinsi, bahwa pengelolaan angkutan mematuhi
protokol kesehatan Covid-19 jadi 50 persen dari total penumpang,” kata
Alman P. Pakpahan, Jumat (18/9).

Baca Juga :  Kapolda Periksa Kesiapan Sarpras pada Satuan Kerja di Lingkungan Polda

Lanjutnya dia menegaskan, untuk
para pemilik kendaraan juga sudah berkomitmen bahwa hanya penumpang yang sehat saja
yang akan diangkut atau dibawa oleh jasa transportasi.

“Jadi mereka yang menjual
tiket itu sudah menanyakan ada enggak rapid test nya, ada enggak swab nya dan
itu komitmen kita dengan mereka,” jelasnya.

 

Alman juga menambahkan, terkait
pengawasan di bidang transportasi tersebut, pihaknya juga selalu mengawasi jasa
angkutan yang beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Soal
pengawasan, kita tetap mengawasi dan yang lebih berwenang adalah Dinas
Perhubungan Provinsi. Karena izin dari sana, untuk Dinas Perhubungan yang ada
di Kabupaten/Kota, kita hanya dalam wilayah pengawas saja,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Merah Putih Berkibar di Jembatan Kahayan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam
kehidupan sehari-hari sangat diharapkan. Pasalnya hal tersebut juga salah satu
upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya.

Tidak hanya itu, Peraturan
Walikota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020 saat ini juga telah diterapkan. Tentunya
dukungan dan kesadaran masyarakat juga sangat diharapkan untuk disiplin prokes.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan. Berkaitan dengan hal tersebut,
untuk bidang transportasi, pihaknya terus melakukan pengawasan.

“Untuk di bidang
transportasi, para pengelola transportasi sudah berkomitmen kepada kita dengan
dinas Perhubungan, yang sudah difasilitasi oleh Dinas Perhubungan  Provinsi, bahwa pengelolaan angkutan mematuhi
protokol kesehatan Covid-19 jadi 50 persen dari total penumpang,” kata
Alman P. Pakpahan, Jumat (18/9).

Baca Juga :  Kapolda Periksa Kesiapan Sarpras pada Satuan Kerja di Lingkungan Polda

Lanjutnya dia menegaskan, untuk
para pemilik kendaraan juga sudah berkomitmen bahwa hanya penumpang yang sehat saja
yang akan diangkut atau dibawa oleh jasa transportasi.

“Jadi mereka yang menjual
tiket itu sudah menanyakan ada enggak rapid test nya, ada enggak swab nya dan
itu komitmen kita dengan mereka,” jelasnya.

 

Alman juga menambahkan, terkait
pengawasan di bidang transportasi tersebut, pihaknya juga selalu mengawasi jasa
angkutan yang beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Soal
pengawasan, kita tetap mengawasi dan yang lebih berwenang adalah Dinas
Perhubungan Provinsi. Karena izin dari sana, untuk Dinas Perhubungan yang ada
di Kabupaten/Kota, kita hanya dalam wilayah pengawas saja,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Merah Putih Berkibar di Jembatan Kahayan

Terpopuler

Artikel Terbaru