26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tok! Batas Daerah Pulpis-Gumas Disepakati

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat finalisasi penyusunan Permendagri batas daerah antara Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Rapat yang digelar di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (17/3) itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulpis Tony Harisinta mewakili Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang. Saat itu Sekda  didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Pulpis Herman Wibowo.

Rapat tersebut dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto. Setelah dilaksanakan rapat pembahasan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara kesepakatan antara Kabupaten Pulpis dengan Kabupaten Gumas terkait batas daerah.

Adapun pihak yang bertanda tangan yakni Sekda Kabupaten Pulpis Tony Harisinta, Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson, Kepala Karo Pemerintahan Akhmad Husain, Kasubdit Binbantop Dittop TNI AD Letkol Ctp Adi Pujiwiyono, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bapak Sugiarto.

Tony mengungkapkan, persoalan batas wilayah ini telah melewati proses yang cukup panjang untuk menentukan garis batas wilayah masing-masing. Terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi dan memiliki arti penting.

Baik dari sisi sosial, budaya serta ekonomi yang mungkin saja area atau wilayah tersebut menjadi sumber pendukung Pendapatan Daerah misalnya saja untuk Pendapatan daerah dari sektor bagi hasil PBB P3 maupun untuk PAD dari sektor PBB P2 beserta sumber-sumber untuk mendukung PAD.

Baca Juga :  Kembangkan Pariwisata Bernilai Kearifan Lokal

“Seperti BPHTB ditambah di wilayah tersebut terdapat perusahaan besar swasta  seperti pertambangan, perkebunan atau yang lainnya, yang memiliki nilai ekonomis cukup besar bagi masyarakat dan daerah,” kata Tony.

Selain itu, Sekda juga menjelaskan penetapan batas daerah ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Tony juga menyatakan kesepakatan ini juga tidak lepas dari kebesaran jiwa kenegarawan Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang yang memerintahkan agar permasalahan batas tidak berlarut-larut, serta menjadi prioritas dengan mengabaikan ego masing-masing.

“Karena apabila permasalahan batas tidak kunjung selesai, maka akan berdampak kepada masyarakat dan menghambat pembangunan dari suatu daerah. Khususnya yang berada di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Masyarakat, lanjut dia, akan kesulitan memperoleh kepastian domisili mereka masuk wilayah kabupaten mana? Begitu juga terkait dengan kepastian pemberian ijin usaha bagi masyarakat, serta dapat menimbulkan konflik baik antar warga maupun antar pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Kemendagri Nilai Data KPU Menggelikan dan Meragukan

“Hari (Kamis, 17/3) dengan semangat Huma Betang, kami bersama sekda Gumas mewakili bupati Masing-masing kabupaten diberikan kewenangan penuh untuk menandatangani kesepakatan bersama terkait batas wilayah antara Kabupaten Pulpis dan Kabupaten Gumas,” tegasnya.

Tony menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu dalam penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Pulpis dan Kabupaten Gumas.

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di mana hari ini menjadi hari yang cukup bersejarah untuk Kabupaten Pulpis dan Kabupaten Gumas dengan adanya penandatangan berita acara kesepakatan batas daerah bersama,” ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat diketahui letak batas wilayah administratif antara kedua kabupaten. “Dengan demikian ke depan diharapkan tidak akan ada lagi permasalahan yang timbul akibat tidak jelasnya batas wilayah,” harap Tony.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Herman Wibowo mengungkapkan, dengan telah terlaksananya penandatanganan berita acara kesepakatan batas wilayah ini  dapat semakin mendekatkan hubungan kerja sama yang lebih baik ke depan dengan Kabupaten Gunung Mas. (art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat finalisasi penyusunan Permendagri batas daerah antara Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Rapat yang digelar di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (17/3) itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulpis Tony Harisinta mewakili Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang. Saat itu Sekda  didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Pulpis Herman Wibowo.

Rapat tersebut dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto. Setelah dilaksanakan rapat pembahasan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara kesepakatan antara Kabupaten Pulpis dengan Kabupaten Gumas terkait batas daerah.

Adapun pihak yang bertanda tangan yakni Sekda Kabupaten Pulpis Tony Harisinta, Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson, Kepala Karo Pemerintahan Akhmad Husain, Kasubdit Binbantop Dittop TNI AD Letkol Ctp Adi Pujiwiyono, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bapak Sugiarto.

Tony mengungkapkan, persoalan batas wilayah ini telah melewati proses yang cukup panjang untuk menentukan garis batas wilayah masing-masing. Terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi dan memiliki arti penting.

Baik dari sisi sosial, budaya serta ekonomi yang mungkin saja area atau wilayah tersebut menjadi sumber pendukung Pendapatan Daerah misalnya saja untuk Pendapatan daerah dari sektor bagi hasil PBB P3 maupun untuk PAD dari sektor PBB P2 beserta sumber-sumber untuk mendukung PAD.

Baca Juga :  Kembangkan Pariwisata Bernilai Kearifan Lokal

“Seperti BPHTB ditambah di wilayah tersebut terdapat perusahaan besar swasta  seperti pertambangan, perkebunan atau yang lainnya, yang memiliki nilai ekonomis cukup besar bagi masyarakat dan daerah,” kata Tony.

Selain itu, Sekda juga menjelaskan penetapan batas daerah ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Tony juga menyatakan kesepakatan ini juga tidak lepas dari kebesaran jiwa kenegarawan Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang yang memerintahkan agar permasalahan batas tidak berlarut-larut, serta menjadi prioritas dengan mengabaikan ego masing-masing.

“Karena apabila permasalahan batas tidak kunjung selesai, maka akan berdampak kepada masyarakat dan menghambat pembangunan dari suatu daerah. Khususnya yang berada di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Masyarakat, lanjut dia, akan kesulitan memperoleh kepastian domisili mereka masuk wilayah kabupaten mana? Begitu juga terkait dengan kepastian pemberian ijin usaha bagi masyarakat, serta dapat menimbulkan konflik baik antar warga maupun antar pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Kemendagri Nilai Data KPU Menggelikan dan Meragukan

“Hari (Kamis, 17/3) dengan semangat Huma Betang, kami bersama sekda Gumas mewakili bupati Masing-masing kabupaten diberikan kewenangan penuh untuk menandatangani kesepakatan bersama terkait batas wilayah antara Kabupaten Pulpis dan Kabupaten Gumas,” tegasnya.

Tony menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu dalam penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Pulpis dan Kabupaten Gumas.

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di mana hari ini menjadi hari yang cukup bersejarah untuk Kabupaten Pulpis dan Kabupaten Gumas dengan adanya penandatangan berita acara kesepakatan batas daerah bersama,” ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat diketahui letak batas wilayah administratif antara kedua kabupaten. “Dengan demikian ke depan diharapkan tidak akan ada lagi permasalahan yang timbul akibat tidak jelasnya batas wilayah,” harap Tony.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Herman Wibowo mengungkapkan, dengan telah terlaksananya penandatanganan berita acara kesepakatan batas wilayah ini  dapat semakin mendekatkan hubungan kerja sama yang lebih baik ke depan dengan Kabupaten Gunung Mas. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru