30.7 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Disuntik Vaksin, Bupati Kapuas Tak Merasa Sakit

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT bersama sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) divaksin Covid-19, Kamis (18/3) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas.

"Tidak terasa sakit, jadi masyarakat jangan takut dan khawatir untuk divaksin," ucap Bem Brahim S Bahat usai divaksin.

Bupati Kapuas dua periode ini, menambahkan vaksin Covid-19 diberikan namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan melakukan 4 M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Kita mengajak masyarakat untuk dukung pelaksanan vaksin, dan tetap patuh Prokes," jelasnya.

Terkait meningkatnya penderita Covid-19 di Kabupaten Kapuas, lanjut Bupati Kapuas, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Kurang Efektif, Begini Kondisi Wastafel Portabel yang Disediakan

"Sudah ada surat edaran hingga tingkat RT, agar membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan," tutupnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT bersama sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) divaksin Covid-19, Kamis (18/3) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas.

"Tidak terasa sakit, jadi masyarakat jangan takut dan khawatir untuk divaksin," ucap Bem Brahim S Bahat usai divaksin.

Bupati Kapuas dua periode ini, menambahkan vaksin Covid-19 diberikan namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan melakukan 4 M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Kita mengajak masyarakat untuk dukung pelaksanan vaksin, dan tetap patuh Prokes," jelasnya.

Terkait meningkatnya penderita Covid-19 di Kabupaten Kapuas, lanjut Bupati Kapuas, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Kurang Efektif, Begini Kondisi Wastafel Portabel yang Disediakan

"Sudah ada surat edaran hingga tingkat RT, agar membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru