28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tawon Ndas di Kursi Loteng Sengat Pemilik Rumah

PALANGKA RAYA – Tim Rescue dari Dinas Damkar
dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, mengevakuasi sarang tawon ndas yang sudah
menyebabkan pemilik rumah mengalami luka sengat di bagian kepala, Senin malam
(17/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas mengevakuasi sarang tawon yang berada
di sandaran kursi plastik yang ditempatkan oleh Bambang, pemilik rumah di
loteng lantai tiga rumahnya. Tepatnya berada di Komplek Pasar Palangka Sari di
Jalan Darmosugondo, Keluraham Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

“Kita datang ke lokasi sarang tawon yang
sudah menyengat pemilik rumah. Saat datang, kita pantau terlebih dahulu karena
sangat berbahaya dan bisa menyerang siapa saja ketika mendekat,” beber
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dam Penyelamatan Kota Palangka Raya melalui
Komandan Regu Tim Rescue Sucipto saat dikonfirmasi oleh Kaltengpos.co.

Baca Juga :  Fairid Terima Audensi Pengurus Baznas Kota Palangka Raya

Dengan peralatan lengkap dan mengenakan
pakaian pelindung dari sengatan tawon serta semprotan pembunuh serangga, kurang
lebih 30 menit sarang berhasil dieksekusi oleh Tim Racue.

“Eksekusi sarang tawon berbobot 3 kilo
itu juga tak lain dan tak bukan supaya tidak lagi membahayakan warga di lingkungan
sekitar” ungkap Sucipto.

Perlu diketahui, Tawon dengan nama
ilmiah Vespa Affinis, atau warga lokal menyebutnya sebagai tawon endas
atau tawon ndas ini dikenal cukup berbahaya hingga mematikan. Bahkan tak jarang
korbannya bisa meninggal akibat sengatan dari hewan mirip lebah tersebut. (ard/dar)

PALANGKA RAYA – Tim Rescue dari Dinas Damkar
dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, mengevakuasi sarang tawon ndas yang sudah
menyebabkan pemilik rumah mengalami luka sengat di bagian kepala, Senin malam
(17/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas mengevakuasi sarang tawon yang berada
di sandaran kursi plastik yang ditempatkan oleh Bambang, pemilik rumah di
loteng lantai tiga rumahnya. Tepatnya berada di Komplek Pasar Palangka Sari di
Jalan Darmosugondo, Keluraham Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

“Kita datang ke lokasi sarang tawon yang
sudah menyengat pemilik rumah. Saat datang, kita pantau terlebih dahulu karena
sangat berbahaya dan bisa menyerang siapa saja ketika mendekat,” beber
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dam Penyelamatan Kota Palangka Raya melalui
Komandan Regu Tim Rescue Sucipto saat dikonfirmasi oleh Kaltengpos.co.

Baca Juga :  Fairid Terima Audensi Pengurus Baznas Kota Palangka Raya

Dengan peralatan lengkap dan mengenakan
pakaian pelindung dari sengatan tawon serta semprotan pembunuh serangga, kurang
lebih 30 menit sarang berhasil dieksekusi oleh Tim Racue.

“Eksekusi sarang tawon berbobot 3 kilo
itu juga tak lain dan tak bukan supaya tidak lagi membahayakan warga di lingkungan
sekitar” ungkap Sucipto.

Perlu diketahui, Tawon dengan nama
ilmiah Vespa Affinis, atau warga lokal menyebutnya sebagai tawon endas
atau tawon ndas ini dikenal cukup berbahaya hingga mematikan. Bahkan tak jarang
korbannya bisa meninggal akibat sengatan dari hewan mirip lebah tersebut. (ard/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru