28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Serahkan Berkas Perbaikan, Ben-Ujang Yakin Lolos

PALANGKA
RAYA
-Sepekan
lagi tahapan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalteng akan memasuki
masa penetapan pasangan calon (paslon). Pesta
demokrasi
kali ini hampir pasti diikuti dua paslon. Pasangan petahana
Sugianto Sabran-Edy Pratowo bakal ditantang pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar.

Masing-masing tim telah
mempersiapkan berbagai strategi untuk memenangi pertarungan ini. Tim koalisi
partai politik (parpol) dari Sugianto Sabran-Edy Pratowo memastikan semakin
solid untuk memenangkan jago
annya. Delapan parpol
pengusung yakni PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PAN, PPP, PKS, Perindo
, serta
partai
pendukung
lainnya akan all out memenangi Sugianto Sabran-Edy
Pratowo.

Pasangan
Ben
Brahim-Ujang Iskandar
selaku penantang juga terus
mematangkan
persiapan.
Tim paslon yang didukung oleh Demokrat, Gerindra, dan Hanura
ini
telah menyerahkan berkas perbaikan syarat calon ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

Baca Juga :  Diperlukan Anggaran Rp8 M untuk Rapid Test KPPS

“Sesuai dengan
tahapan, hari ini penyerahan hasil perbaikan dari bakal pasangan calon,”
kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim kepada media di
kantor KPU,
Selasa (15/9).

Lebih lanjut dikatakan
Harmain
, pihaknya sudah menerima dan melakukan
pengecekan hasil perbaikan.
Seluruh berkas yang
diperbaiki
telah diterima.

“Terkait dengan
verifikasi akan k
ami lakukan lagi sebelum
akan ditetapkan pada 23 September mendatang,” jelas mantan komisioner KPU
Kota Palangka Raya tersebut.

Berkas yang diterima
terkait dengan legalisir ijazah, surat keterangan pengadilan,
surat keterangan catatan kepolisian
(SKCK)
,
serta berkas
lainnya.
Termasuk perbaikan visi dan misi pasangan calon.

Sementara itu, liaison officer (LO)
pasangan Ben Brahim S Bahat-H Ujang Iskandar, Junjung Kataruhan mengatakan
, pihaknya
baru saja menyerahkan perbaikan persyaratan calon untuk pasangan Ben-Ujang.

Baca Juga :  Pernah Memberi Isyarat, Sisa Usianya Tidak Lebih 5 Tahun Lagi

“Dokumen yang
telah diterima dan diperiksa dinyatakan berdasarkan lampiran sudah diterima
KPU. Kekurangan sudah dilengkapi dan diperbaiki berdasarkan model TT2KWK,”
jelasnya lagi.

Dengan dilengkapi
berkas tersebut, maka pihaknya optimistis Ben-Ujang akan
ditetapkan
oleh KPU sebagai
pasangan calon yang layak bertarung
pada pesta demokrasi Kalteng 9 Desember 2020
nanti.

“Ini sekaligus menegaskan bahwa berkas
pasangan calon Ben-Ujang sudah lengkap. Hanya melakukan legalisir berkas yang
ada. Kalau secara persyaratan sudah
terpenuhi,” tegasnya.

PALANGKA
RAYA
-Sepekan
lagi tahapan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalteng akan memasuki
masa penetapan pasangan calon (paslon). Pesta
demokrasi
kali ini hampir pasti diikuti dua paslon. Pasangan petahana
Sugianto Sabran-Edy Pratowo bakal ditantang pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar.

Masing-masing tim telah
mempersiapkan berbagai strategi untuk memenangi pertarungan ini. Tim koalisi
partai politik (parpol) dari Sugianto Sabran-Edy Pratowo memastikan semakin
solid untuk memenangkan jago
annya. Delapan parpol
pengusung yakni PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PAN, PPP, PKS, Perindo
, serta
partai
pendukung
lainnya akan all out memenangi Sugianto Sabran-Edy
Pratowo.

Pasangan
Ben
Brahim-Ujang Iskandar
selaku penantang juga terus
mematangkan
persiapan.
Tim paslon yang didukung oleh Demokrat, Gerindra, dan Hanura
ini
telah menyerahkan berkas perbaikan syarat calon ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

Baca Juga :  Diperlukan Anggaran Rp8 M untuk Rapid Test KPPS

“Sesuai dengan
tahapan, hari ini penyerahan hasil perbaikan dari bakal pasangan calon,”
kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim kepada media di
kantor KPU,
Selasa (15/9).

Lebih lanjut dikatakan
Harmain
, pihaknya sudah menerima dan melakukan
pengecekan hasil perbaikan.
Seluruh berkas yang
diperbaiki
telah diterima.

“Terkait dengan
verifikasi akan k
ami lakukan lagi sebelum
akan ditetapkan pada 23 September mendatang,” jelas mantan komisioner KPU
Kota Palangka Raya tersebut.

Berkas yang diterima
terkait dengan legalisir ijazah, surat keterangan pengadilan,
surat keterangan catatan kepolisian
(SKCK)
,
serta berkas
lainnya.
Termasuk perbaikan visi dan misi pasangan calon.

Sementara itu, liaison officer (LO)
pasangan Ben Brahim S Bahat-H Ujang Iskandar, Junjung Kataruhan mengatakan
, pihaknya
baru saja menyerahkan perbaikan persyaratan calon untuk pasangan Ben-Ujang.

Baca Juga :  Pernah Memberi Isyarat, Sisa Usianya Tidak Lebih 5 Tahun Lagi

“Dokumen yang
telah diterima dan diperiksa dinyatakan berdasarkan lampiran sudah diterima
KPU. Kekurangan sudah dilengkapi dan diperbaiki berdasarkan model TT2KWK,”
jelasnya lagi.

Dengan dilengkapi
berkas tersebut, maka pihaknya optimistis Ben-Ujang akan
ditetapkan
oleh KPU sebagai
pasangan calon yang layak bertarung
pada pesta demokrasi Kalteng 9 Desember 2020
nanti.

“Ini sekaligus menegaskan bahwa berkas
pasangan calon Ben-Ujang sudah lengkap. Hanya melakukan legalisir berkas yang
ada. Kalau secara persyaratan sudah
terpenuhi,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru